-->








Kampanye Bawa Sajam, Polisi Bireuen Tangkap 4 Timses

01 Maret, 2019, 08.15 WIB Last Updated 2019-03-01T01:16:02Z
BIREUEN - Polisi di Bireuen, Aceh mengamankan empat orang yang melakukan intimidasi saat kampanye pemilu di wilayah tersebut. Mereka juga membawa senjata tajam saat melancarkan aksinya.

Kapolres Bireuen, Ajun Komisaris Besar Polisi Gugun Hardi Gunawan mengatakan, keempat pelaku yakni, berinisial E alias Koboi (56), HBJ (45), serta ZE (44) dan AZ (27) yang merupakan warga Kecamatan Peusangan dan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Intimidasi yang dilakukan pelaku ialah dengan cara mendatangi rumah-rumah, kemudian memaksa warga untuk memilih salah satu partai yang diusung mereka.

"Empat orang ini yang diduga sebagai pelaku intimidasi dan ancaman pemilu presiden dan legislatif periode 2019-2024 atau pelaku tindak pidana membawa atau menguasai senjata tajam," kata Gugun saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Februari 2019.

Mereka ditangkap di kawasan Desa Bale Setuy, Kecamatan Peusangan, Bireuen, setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang diduga melakukan intimidasi kampanye pemilu.

Kemudian Polisi langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di kendaraan yang mereka gunakan, kemudian polisi menemukan senjata tajam.

"Setelah menerima informasi masyarakat, kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Hal ini dilakukan juga untuk menciptakan hilangnya intimidasi dan ancaman bentuk apapun terkait pemilu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, parang itu milik E alias Koboi dan diduga sering melakukan intimidasi kepada warga. "Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan dan proses lanjut di Mapolres Bireuen," kata Gugun.[Viva] 
Komentar

Tampilkan

Terkini