-->








82 Gampong di Abdya Selesaikan Berkas Pengajuan Pencairan Dana Desa Tahap I 

30 April, 2019, 18.26 WIB Last Updated 2019-04-30T11:26:49Z
ABDYA - Sebanyak 82 Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah mengajukan berkas pengajuan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2019. Dari jumlah tersebut masih tersisa 70 Gampong lagi yang belum menyerahkan berkas pencairan Dana Desa tahap pertama. 

"Dari jumlah 152 gampong di Kabupaten Abdya baru 82 gampong yang telah menyelesikan berkas pencairan tahap pertama selebihnya sedang dalam persiapan berkas," sebut Kepala Dinas DPMP4 Abdya, Yusan Sulaidi, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (30/04/2019) di Blangpidie.

Menurut Yusan, pengajuan berkas pengajuan pencairan anggaran dana desa tahap pertama terus bertambah seiring dengan surat teguran yang kita layangkan pada setiap gampong untuk mempercepat menyiapkan berkas mengingat batas akhir pengajuan pencairan dana tersebut hingga 6 Mei 2019 sesuai dengan surat teguran pemerintah daerah setempat. 

Yusan juga mengatakan, jika berkas pengajuan tidak secepatnya diselesaikan ditakutkan akan berdampak pada proses pencairan anggaran dana desa tahap selanjutnya dan volume pelaksanaan kegiatan juga akan lebih banyak. 

Ia berharap, dengan waktu yang masih tersisa beberapa hari kedepan agar pihak aparatur gampong segera untuk mengajukan berkas pencairan Dana Desa tahap I. Jika pencairan Dana Desa sudah diajukan, maka proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan.

"Kita minta aparatur Gampong yang belum menyelesaikan berkas pengajuan pencairan anggaran dana desa tahap pertama bisa secepatnya membuat dan melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai syarat cairnya anggaran supaya kegiatan bisa dilaksanakan," pinta Yusan singkat.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini