-->








Foto Pose Dua Jari Saat Lulus PNS 2017, Begini Nasib Tujuh Petugas Lapas Semarang

08 April, 2019, 12.14 WIB Last Updated 2019-04-08T05:14:16Z
SEMARANG - Ternyata bukan anggota TNI, Polisi, guru sekolah  atau ASN saja, tapi di instansi negara lainnya ada juga yang menjadi korban foto pose dua jari. Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan foto 7 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang yang berfose dua jari.

Dianggap mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, ketujuh petugas ini langsung dipindahkan ke Lapas Besi Nusakambangan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah

Pemindahan ketujuh petugas ini tertuang dalam surat Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah tertanggal 02 April 2019 dengan nomor: W13.KP.04.01-2878 yang ditandatangani langsung oleh Kakanwil Kemenkumham, Sutrisman.

Informasi yang diterima redaksi, foto ketujuh petugas Lapas Semarang ini diposting pada media sosial instagram pada September 2018 lalu. 

Ketujuh petugas Lapas Semarang yakni Zulis Elby Pradana, Kamaludin, Saanu Ridlo Alluby, Adimas Rafii Mahendra, Firman Kristanto, Rifkhi Muslim Pujianto, dan Arif Guntur Saputra.

"Foto ini diambil saat ketujuh petugas ini baru lulus PNS angkatan 2017. Kebetulan mereka  satu regu ditempatkan di regu dua penjagaan, jadi karena gembira lulus PNS mereka ambil foto kenangan-kenangan di studio dengan pose dua jari. Sekarang jadi masalah," ungkap salah seorang petugas Lapas yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (07/04/2019).

Menurut sumber lainnya, foto pose ketujuh petugas Lapas Semarang tersebut di posting kembali ke akun instagram pada bulan Maret 2019 sehingga diplesetin ke arah politik.

"Mereka foto seperti itu sudah lama saat belum ada nomor urut capres dan cawapres dan isu pose dua jari dukung nomor urut dua, kok sekarang pimpinan itu semudahnya memberikan sanksi pada mereka," cetus petugas Lapas lainnya yang merasa kesal dengan kebijakan pimpinan atas ketujuh rekan mereka.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten Sutrisman membenarkan dirinya telah mengeluarkan surat perintah pemindahan ketujuh petugas Lapas Semarang tersebut ke Lapas Besi Nusakambangan.

Namun dirinya membantah jika pemindahan ketujuh petugas tersebut disebabkan beredarnya foto pose dua jari di jejaring media sosial. Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Banten ini juga mengatakan pemindahan ketujuh petugas ini masih rencana.

Sutrisman menjelaskan pemindahan ketujuh petugas Lapas Semarang ke Lapas Besi Nusakambangan terkait akan digelarnya hari pemasyarakatan tahun ini di Nusakambangan.

"Ada yang coba kita seimbangkan semula mengantisipasi rencana acara di Nusakambangan akhir bulan (ternyata belum ada kepastian). Di Besi 1 regu (max security) cuma 3 orang dan itu sprin belum kita berangkatkan, kecuali ada pasti HUT PAS disana. Dari tempat lain juga ada yang kita rencana ke Nusakambangan dulu, apalagi jika nantinya Lapas super max operasional," jelasnya. 

"Mengenai foto sepertinya sudah lama, ini juga belum kita berangkatkan masih di Semarang karena HUT PAS sepertinya tidak di Nusakambangan," ungkap Sutrisman dalam pesan whatsapp yang diterima redaksi, Minggu (07/04/2019).[Bapanas] 
Komentar

Tampilkan

Terkini