-->








Ikut Pileg 2019, Partai SIRA Targetkan Tiga Kursi di DPRK Tamiang

11 April, 2019, 06.53 WIB Last Updated 2019-04-10T23:53:10Z
ACEH TAMIANG - Partai lokal (Parlok) tertua di Aceh, Partai SIRA ikut Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 dengan membawa misi memenangkan rakyat, memajukan pembangunan, melahirkan peradaban dan meningkatkan nilai tawar Aceh.

Pada Pemilihan Legislatif yang akan diselenggarakan 17 April 2019 besok Partai SIRA menargetkan mampu memperoleh 3 (tiga) kursi di DPRK Aceh Tamiang

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai SIRA, H. Muhammad Nazar, pada acara silaturahmi dengan para caleg Partai SIRA Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim Inti Kecamatan di ruang pertemuan RM Minangkabau, Karang Baru, Rabu (10/4/2019).

Tokoh gerakan referendum Aceh tahun 1999 tersebut mengatakan, pihaknya optimistis akan mampu meraih 3 (3) tiga kursi di DPRK Aceh Tamiang dan 2 (dua) kursi untuk DPRA di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh VII yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. 

Mantan Wakil Gubernur Aceh itu juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat optimistis, karena memiliki kinerja yang baik dan telah dibuktikan dalam waktu dua bulan pembentukan Partai SIRA kembali, sudah siap semuanya mengikuti berbagai tahapan verifikasi parpol dan lainnya.

"Kondisi masyarakat Aceh yang telah berpengalaman dalam sejarah partai lokal akan menjadi semakin rasional dalam memberikan hak pilihnya, sehingga akan menjadi catatan penting dalam membangun pemilih yang rasional," jelasnya. 

Nazar menambahkan, tujuan Partai SIRA mendaftarkan kembali dalam pemilu kali ini dan datang kepada masyarakat yaitu untuk memenangkan masyarakat Aceh dan memenangkan pembangunan yang bisa melahirkan kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kemajuan dan peradaban serta tidak ingin rakyat Aceh kalah.

"Karena selama ini, rakyat Aceh kalah setelah memilih wakil-wakilnya di dewan. Yang menang hanyalah sebagian besar dewan, yang lebih banyak membawa selera aspiransi pribadi berkedok aspiransi rakyat," ujarnya. 

Partai SIRA mewajibkan setiap caleg untuk menandatangani pakta integritas dan apabila terpilih nantinya tetap bekerja untuk rakyat sebagaimana perjuangan Partai SIRA. Sehingga, jika mengkhianati rakyat harus siap diberhentikan karena kemenangan itu harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. 

"Untuk Pileg 2019 ini, Partai SIRA melarang semua calegnya untuk menyogok rakyat. Dengan pola kerja yang sudah diatur, pihaknya akan menitik beratkan pengawalan suara sehingga pegalaman yang pernah dirasakan di tahun 2009 yaitu banyak kursi yang dihilangkan setelah terpilih, tidak terjadi lagi di tahun 2019," ujar Muhammad Nazar.

"Selain melihat kondisional politik Aceh saat ini, optimisme pihaknya mampu mendulang suara pada Pemilu 2019 nantinya adalah dikarenakan Partai SIRA memiliki andil sejarah perjuangan lahir partai lokal di Aceh, sehingga dipastikan akan memiliki basis suara," pungkasnya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini