-->




Korda Aceh BEM Nusantara Tolak Keras Izin PT EMM

08 April, 2019, 15.46 WIB Last Updated 2019-04-08T15:51:36Z
ACEH SELATAN - Koordinator Daerah Aceh Bem Nusantara menolak izin tambang PT. Emas Mineral Murni (EMM) yang beroperasi di Beutong Banggalang, Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah. 

"Karena dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi warga. Termasuk dampak lingkungan seperti bencana, konflik hewan dengan manusia, dan jelasnya tambang merusak situs sejarah dan makam ulama di Beutong," kata Korda Aceh Bem Nusantara, Hirmina, kepada LintasAtjeh.com Senin (08/04/2019) di Tapaktuan.

Menurutnya, Jika PT. EMM tetap beroperasi, akan mengancam sumber kehidupan masyarakat sekitar serta menurunnya kualitas air. Selain itu, tingginya sendimentasi terhadap sungai di sekitar lokasi perusahaan. 

Dijelaskanya, beberapa bulan yang lalu, BB TNGL telah menertibkan lahan seluas 112 hektare dan akan dilanjutkan lagi dalam waktu dekat seluas 81 hektare. Hingga saat ini tercatat 112 hektare lahan kebun yg berisi kelapa sawit, karet dan coklat yg telah dieksikusi pihak BB TNGL.

"Maka meminta Plt Gubernur Aceh agar segera mencabut izin usaha pertambangan atau IUP milik PT. EMM yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena perusahaan itu dikhawatirkan akan terjadi bencana ekologis," pungkas Hirmina, yang juga anggota BEM Politeknik Aceh Selatan.[Red]   
Komentar

Tampilkan

Terkini