-->




Polres Abdya Berhasil Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba 

10 April, 2019, 22.21 WIB Last Updated 2019-04-10T15:21:46Z
ABDYA - Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya kembali  menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Gampong Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten setempat pada Selasa sore kemarin (09/04/2019). 

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori Sik menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut yang berinisial HJ (32) warga Kecamatan Manggeng dan SY (38) warga Kecamatan Tangan-tangan, berawal dari informasi masyarakat setempat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. 

Mendapat informasi itu, Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Ipda Mahdian Siregar, langsung melakukan pengintaian di sekitar TKP. Saat tersangka ingin melakukan transaksi, petugas langsung menggerebek tersangka. 

“Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku sempat melarikan diri dengan sigap tim kita mengejar mereka dan keduanya berhasil ditangkap," jelas Basori, Rabu (10/04/2019). 

Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang dibuang oleh SY saat dikejar personel polisi. 

"Saat terjadinya pengejaran itu, pelaku membuang barang bukti itu. Kemudian yang bersangkutan mengakui itu miliknya,” jelas Basori. Tim juga menggeledah di sekitar tempat tersangka duduk dan ditemukan daun ganja kering milik mereka. 

"Kemudian tim kita juga melakukan penggeledahan ke rumah SY. Dari rumah SY tim juga menemukan satu bungkus sabu beserta plastik bening yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu,” tuturnya.

Basori juga mengatakan, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satres Narkoba. 

Dari penangkapan itu, lanjut Basori, Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,43 gram, 1 bungkus daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna kuning dan dimasukkan dalam plastik warna merah dengan berat 18,53 gram.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,”singkat Basori.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini