-->




Diduga Akibat Pembuatan Waduk PT Anugrah, Sumber Air Warga Tercemar

15 Mei, 2019, 20.35 WIB Last Updated 2019-05-15T13:35:46Z
ACEH TIMUR - Warga Dusun Utama, Gampong Paya Bili 1 meminta geuchik (Kepala Desa_red) dan pihak PT Anugrah untuk bertanggungjawab atas tercemarnya air sungai yang merupakan satu-satunya sumber air digunakan masyarakat sekitar. 

Hal itu disampaikan sejumlah warga Dusun Utama, Gampong Paya Bili 1, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dalam pertemuan di Balai Desa, Rabu (15/05/2019). 

Mardiah, salah seorang warga Dusun Utama, Gampong Paya Bili 1 saat ditemui LintasAtjeh.com usai pertemuan di Balai Desa menyampaikan, air sungai yang berubah warna dan menimbulkan aroma busuk tersebut diduga akibat dari pembuatan bendungan milik PT Anugrah yang dikerjakan oleh Saiful, Geuchik Paya Bili 1.

"Karena itu kami meminta pertanggungjawaban Geuchik Paya Bili 1 atas apa yang telah dikerjakannya," ujar Mardiah. 

"Pak Geuchik enak dapat uang dalam mengerjakan pembuatan waduk untuk pabrik PT Anugrah, sekarang kami yang menanggung akibatnya," imbuhnya. 

Dikatakannya, akibat air sungai yang berubah warna menjadi hitam dan menimbulkan aroma busuk, warga merasa terancam oleh timbulnya berbagai penyakit yang disebabkan dari tercemarnya satu-satunya sumber air masyarakat Dusun Utama. 

Terkait adanya permasalahan tersebut, Saiful, Geuchik Paya Bili 1 saat ditemui LintasAtjeh.com di halaman pabrik PT Anugrah mengatakan bahwa dari hasil pertemuan antara dirinya, Humas PT Anugrah dengan warga Dusun Utama yang dilaksanakan di Balai Desa sudah ada solusi untuk menanggulangi permasalahan tersebut. 

"Akibat tercemarnya sumber air warga, pihak PT Anugrah akan menyalurkan air bersih dari pipa milik perusahaan. Kemudian, saya akan memperbaiki aliran sungai sesudah lebaran ini," kata Saiful. 

Saat ditanya penyebab tercemarnya sumber air warga, Saiful mengaku bahwa hal itu dikarenakan pengalihan jalur aliran sungai yang dikerjakannya terlalu kecil dan tertutup longsor. 

"Aliran sungai yang dialihkan tertutup tanah longsor, sehingga air mengendap dan berubah warna," akunya. 

Saiful juga menjelaskan, dalam pembuatan waduk tersebut dirinya menerima dana dari PT Anugrah dengan nilai 35 juta rupiah untuk jangka waktu pengerjaan 10 hari. 

"Saya mengerjakan pembuatan waduk tersebut diberi borongan per harinya 3,5 juta rupiah. Dan pihak Humas PT Anugrah memberi waktu 10 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu," terangnya. 

Sementara itu, Humas PT Anugrah tidak bersedia menemui LintasAtjeh.com saat ingin dikonfirmasi terkait timbulnya permasalahan warga. 

"Humas tidak ada pak," kata petugas keamanan PT Anugrah kepada LintasAtjeh.com. Padahal pengakuan Saiful bahwa dirinya baru selesai menemui Humas PT Anugrah di kantornya.[Sm/Mahfud] 
Komentar

Tampilkan

Terkini