-->








Hasan Basri: Bantahan Humas PTPN I Tidak Sesuai Fakta

11 Mei, 2019, 09.44 WIB Last Updated 2019-05-11T02:44:49Z
LANGSA -  Ketua 1 Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu, H. Hasan Basri, SH, MH menilai pernyataan yang disampaikan Direksi PTPN I Langsa pada awak media dinilai sebagai upaya pembohongan public. 

Menurutnya, apa yang disampaikan Desmanto, Direktur Operasional PTPN I Langsa melalui melalui Kabag Humas, Deddy Mulyadi seperti yang diberitakan tersebut tidak sesuai fakta. 


"Kopkar Mon Madu selalu melakukan perawatan mobil yang disewakan ke PTPN I. Karena jika mobil tersebut tidak dirawat, kendaraan tersebut sudah hancur dan tidak bisa berjalan," sebut Hasan Basri melalui pesan Whatsapp nya kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (10/05/2019) sekira pukul 21.00 WIB. 

Lanjutnya, seperti perawatan rutin dilakukan Kopkar Mon Madu terhadap mobil Launcuiser Perado yang dipakai Direktur Utama dan Toyota Fourtune digunakan pihak Direksi PTPN I. Hingga masa habis kontrak masih berfungsi dengan lancar. 

"Malah sebaliknya, mobil penumpang yang disewa PTPN I dalam kontrak untuk dinas asisten kepala (Askep) bisa-bisanya digunakan melansir buah hingga kondisi body mobil rusak. Hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian kontrak," ungkapnya. 

Hasan juga mengatakan, ada 2 unit mobil double cabin triton yang berada di Kebun Baru dan Pulo Tiga di tarik oleh pihak Kopkar Mon Madu untuk diperbaiki dan tidak dikembalikan ke PTPN I. Hal itu dikarenakan perusahaan tersebut tidak membayar biaya kontrak mobil itu berbulan-bulan. 

"Pada bulan Maret 2019, Pengurus Kopkar Mon Madu menemui Direktur Operasional PTPN I untuk membicarakan kelangsungan bisnis, saat itu Desmanto (Dirops) akan mengembalikan mobil tersebut pada saat habis masa kontrak di bulan Mei 2019," kisah Hasan. 

"Saat itu kami meminta agar mobil yang disewa pihak PTPN I masih dalam kredit supaya diperpanjang kontraknya, tetapi Desmanto tidak mau dan akan mengembalikan ke Kopkar Mon Madu. Karena pihak Manajemen PTPN I akan mengganti semua mobil melalui vendor baru yang kuat bisa bantu PTPN I  tidak bayar sampai enam bulan dan itu kami catat dalam Notulen rapat. Saat itu kami menduga bahwa itu keinginan direksi yang sudah mempersiapkan vendor khusus bawaan salah seorang direksi dari Medan," katanya. 

Hasan juga menyampaikan bahwa Desmanto mengirim pesan Whatsapp, Jum'at (10/05/2019) kepada dirinya yang berisi tentang pengembalian 10 unit kendaraan. Kemudian Hasan menjawab bahwa Kopkar Mon Madu meminta kepada pihak PTPN I untuk segera membayar penunggakan uang sewa mobil selama 8 bulan dan hutang kerjaan lainnya untuk segera dilunasi sesuai kemampuan casflow.

Padahal, tambah Hasan, Kopkar Mon Madu berisiko membayar leasing dan harus mem PHK 50 orang lebih karyawan nya, tapi itulah resiko bagi Kopkar Mon Madu. Direksi PTPN melupakan jasa-jasa satu satunya vendor yang membantu untuk melancarkan perusahaan dalam kesulitan dimasa konflik Aceh. 

"Saat pihak perbankan tidak percaya PTPN I dalam pengambilan kredit di Bank Argo, Kopkar Mon Madu yang dapat membantu pihak PTPN I dan asset Kopkar Mon Madu menjadi jaminan untuk mengambil pinjam. Namun itu hanyalah sejarah dan bagi kami sebagai pengurus Kopkar Mon Madu tidak masalah jika pihak Direksi PTPN I sekarang yang merupakan penasehat koperasi ini tidak mengingat jasa kami," ungkapnya. 

"Perlu diketahui bahwa Kopkar Mon Madu didirikan pada tahun 80an oleh Direksi dan Karyawan PTPN I. Jadi semestinya pihak manajemen PTPN I yang menjabat saat ini membina anak perusahaan nya, bukan malah menghancurkan," ketus Hasan. 

Saat ini yang jelas Kopkar Mon Madu PTPN I sudah tidak ada pembinaan lagi dari direksi, hal ini kelihatan dari tidak ada kegiatan dari ptpn 1 dengan berbagai alasan. Direksi mencari vendor yang kuat dan ini jelas dikatakan kepengurusan. Jadi, yang disampaikan Humas PTPN I kepada awak media itu tidak benar dan pembohongan publik. 

"Terkait pemberitaan di media yang terbit kami dikonfirmasi kebenaran pengembalian kenderaan kami jawab benar dan tidak ikut tender kami jawab tidak diundang. Terkait hutang PTPN 1 ke Kopkar Mon Madu sebesar 7 milyar rupiah juga benar ada dan dibayar cicil. Jadi sakali lagi saya katakan pernyataan Desmanto melalui Kabag Humas PTPN I adalah pembohongan publik," ujarnya lagi.

Silahkan saja PTPN I memasukan mobil baru dan mengunakan vendor dari Medan, itu hak direksi tidak urusan dengan pengurus Kopkar Mon Madu. Yang penting hutang ke Kopkar dibayar sasuai isi kontrak, tidak ada satu pasal pun yang mengatakan ptpn 1 akan membayar kalau ada uang dan pasal pembayaran jelas. jadi tidak usah berlasan alasan Direksi PTPN I dengan memasukan mobil baru dari vendor yang penting hutang dibayar apalagi itu hutang masa Direktur Utama, Uri Mulyari. 

Direksi janganlah membuat konplik, bina lah kearifan lokal dengan membatu menghidupkan usaha usaha bisnis kecil dan menengah lokal. Semua kita mengharapkan PTPN I jaya  di Bumi Aceh. Masa komplik saja PTPN I eksis untuk mendukung pembangunan di Aceh. 

"Sesuai TRI DARMA perkebunan dan saya masih ingat salah satu Deputi BUMN saat itu mengatakan adanya BUMN PTPN 1, BUMN PIM masih ada NKRI di aceh untuk mendukung pembangunan di Aceh," Demikian yang disampaikan Ketua 1 Kopkar Mon Madu PTPN I, Hasan Basri.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini