-->

Kaban Diklat: Revolusi Mental Birokrasi, Tentukan Arah Bangsa

18 Mei, 2019, 15.07 WIB Last Updated 2019-05-18T08:07:42Z
JAKARTA - Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, langkah melakukan Revolusi Mental birokrasi harus dilakukan dengan strategi yang tepat, konsisten, bertahap dan komprehensif melalui instrument penerapan sistem manajemen SDM aparatur yang tepat.

Hal tersebut dikemukakan Setia Untung Arimuladi, sesuai siaran persnya, Sabtu (18/05/2019), pada upacara pelepasan Diklat Revolusi Mental untuk pelayanan publik bagi pejabat eselon IV angkatan III yang berlangsung di Aula Adhyaksa Loka, Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Kampus Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (16/05/2019).

"Kemajuan Bangsa tidak mungkin dapat maju kalau sekadar mengandalkan perombakan institusional tanpa melakukan perombakan manusianya atau karakter mereka yang menjalankan sistem ini," ujar Kaban Diklat didepan peserta upacara.

Ia menegaskan, Revolusi Mental melalui aspek pelatihan yang diikuti saat ini, merupakan hal yang sangat utama sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sekaligus sebagai proses investasi jangka panjang, bagi peningkatan kinerja aparatur negara dalam menghadapi tantangan internal bangsa dan persaingan global.

Untung, berharap dari pelatihan ini agar dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam melakukan perubahan yang cepat.

"Agar terwujudnya ASN yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan integritas, kerja keras dan semangat gotong royong," tegas Untung.

Diklat yang berlangsung selama 4 (empat) hari di Pusdiklat Mapim Ceger ini selain pembelajaran juga dilaksanakan seminar rancangan revolusi cara kerja.

Selanjutnya, tugas para peserta akan di lanjutkan di satuan kerja masing-masing dengan mengimplementasikan rancangan revolusi cara kerja yang telah disusun di tempat kerja selama satu bulan terhitung sejak selesai pelatihan, yang pelaksanaan implementasinya dibimbing oleh coach yang telah ditunjuk.

"Melaporkan hasil pelaksanaan implementasi kepada coach dan penyelenggara pelatihan, dan terakhir, Peserta dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat," jelasnya.

Kaban Diklat menambahkan, kegiatan mengimplementasikan rancangan revolusi cara kerja masih merupakan bagian integral dari pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik yang mengacu pada peraturan Kepala LAN-RI nomor 6 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan revolusi mental.

"Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan dapat melaksanakan implementasi tersebut dengan baik, memegang teguh disiplin dan ketulusan hati selaku insan adhyaksa," ujarnya.

Mengakhiri amanat, Kaban Diklat menyampaikan beberapa penekanan yang perlu untuk dipedomani oleh para alumni/peserta sebagai berikut:

Pertama, jadikan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dalam berpikir, bersikap dan bertindak.

Kedua, manfaatkan hasil pendidikan dan latihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin dan terus tingkatkan kemampuan, keterampilan dengan budaya belajar dan berlatih.

Ketiga, tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.

Keempat, pegang teguh apa yang menjadi visi dan misi kejaksaan di setiap pelaksanaan tugas, dengan sikap dan perilaku yang memiliki integritas kepribadian berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini