-->








Peusaba Minta Pindahkan Tanah Timbunan di Makam Ulama Gampong Pande

25 Mei, 2019, 18.18 WIB Last Updated 2019-05-25T11:18:45Z
BANDA ACEH - Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman meminta agar tanah timbunan di atas makam ulama di Gampong Pande dan segera dipugar semua makam disana. 

Peusaba mengingatkan masih banyak terdapat makam ulama disana jadi tidak mungkin ditimbun untuk alasan pemakaman baru. 

Peusaba juga mempertanyakan berita kenapa kawasan tambak Gampong Pande yang ditimbun makam ulama jadi milik Pemerintah Gampong Lampaseh yang dibeli dari Warga Gampong Pande. 

"Padahal umum diketahui tanah tambak Gampong Pande adalah tanah irfah Kesultanan Aceh Darussalam," jelas Mawardi, Sabtu (25/05/2019). 

Untuk itu, Peusaba meminta diusut secara jelas kepemilikan tanah sebab kawasan itu dulu kawasan pohon bangka dan lahan perkuburan kuno. 

Peusaba meminta pihak Pusat, Internasional Baik Malaysia dan Brunei Darussalam serta Turki dan Perancis dll membantu penyelamatan situs Kesultanan Aceh Darussalam yang sudah ratusan tahun. 

Dan juga meminta peran aktif Rakyat Aceh melindungi situs Kesultanan Aceh Darussalam yang terus dihilangkan secara masif dan terstruktur. 

Peusaba mengingatkan jika tindakan menghilangkan situs sejarah ini dilanjutkan maka akan ditempuh berbagai jalur termasuk jalur keras untuk memastikan bahwa Situs Indatu Rakyat Aceh terjaga dengan baik. 

Peusaba mengingatkan jika Rakyat Aceh berdiam diri dan tidak menghiraukan dihilangkan atau ditimbunnya makam Raja dan Ulama maka Aceh akan tertimpa bala bencana. Maka rakyat Aceh wajib bersatu menyelamatkan situs ulama penyebar islam yang menyebarkan islam ke Asia Tenggara. 

"Bersatu untuk negeri, sekali lagi saya ingatkan jika kita kehilangan masa lalu maka sama saja kita menghilangkan masa depan negeri ini," pungkasnya.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini