ACEH SINGKIL - Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun menangani dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan jalan Singkil - Teluk Rumbia.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Kompak, Zulkarnain Pohan kepada media dalam rilisnya, Jum'at (14/06/2019).
Menurut Zulkarnain, pembangunan jalan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan (gabungan APBK dan APBN) tahun anggaran 2018 dengan alokasi sebesar 21 Milyar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa.
Pihaknya menilai, pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi. "Karena pengerjaan jalan itu tidak sesuai spek dan terkesan abal-abal maka berpotensi merugikan negara," ujarnya.
Menurut pihaknya, jalan tersebut tidak selesai dikerjakan dan juga mengalami kerusakan. Dimana, dinding penahan tanah (talud) baru selesai tahun 2018 lalu sudah ambruk dan retak dibeberapa bagian.
"Mirisnya lagi, usai diperbaiki pun talud tersebut kembali patah dibeberapa bagian," bebernya.
Zulkarnain menjelaskan, pihak Kejari sudah pernah melakukan penyelidikan namun hingga saat ini belum ada penjelasan tidak menunjukkan hasil yang memuaskan.
"Untuk itu, berdasarkan nomor 30 tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi, kita meminta KPK untuk turun tangan menangani kasus ini dan membongkar semua pihak yang terlibat," imbuhnya.
Dia juga menyebutkan, tidak menutup kemungkinan disinyalir adanya oknum pejabat di DPRK Aceh Singkil yang juga terlibat terkait proyek tersebut.
"Kami yakin kalau KPK yang turun tangan tidak ada pandang bulu dan semua akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.[*/Red]