-->








Menakar Kemungkinan Referendum di Aceh

10 Juni, 2019, 16.03 WIB Last Updated 2019-06-10T09:03:55Z
NAGAN RAYA - Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) mengadakan "Diskusi Public" di Iskandar Kopi Lantai 1 Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Senin (09/06/2019) pukul 21.30 WIB. 

Diskusi public yang bertemakan "Menakar Kemungkinan Referendum di Aceh" tersebut dihadiri sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan, mahasiswa dan aktivitas di Nagan Raya. 

Dr. Fajran Zein mantan ketua KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) Aceh dan salah satu pendiri Partai SIRA kepada awak media mengatakan, dalam diskusi tersebut diperoleh kesepakatan untuk menolak isu referendum Aceh yang digaungkan oleh Muzakir Manaf. 

"Karena isu referendum Aceh dinilai sarat dengan provokatif, tidak reaktif," ujarnya. 

Namun demikian, tambah Fajran, isu tersebut juga harus dilihat dari sisi positif dalam kontek narasi akademis. Karena hal ini bisa menjadi nilai tawar bahwa Aceh harus menjadi perhatian lebih dalam aspek pembangunan kedepan.

Sementara itu, Abdi Yusrizal, Ketua GARBI Aceh Nagan Raya menyampaikan, referendum Aceh bukan keinginan dari masyarakat Aceh, tapi ada campur tangan pihak-pihak tertentu pasca Pileg.

"Rakyat Aceh tidak tertarik dengan referendum, karena masih trauma dengan masa konflik yang pernah terjadi," ungkapnya. 

Hal senada juga disampaikan Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman. Menurutnya, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda Nagan Raya agar tidak terprovokasi dengan adanya isu itu. 

"Kami harapkan pemuda Nagan Raya tidak terprovokasi dengan ajakan referendum ini. Karena kita tetap berpegang pada Pancasila dan UUD 45," pungkas Banta.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini