-->








Pang Sumatra Menjabat Plt Ketua PA Wilayah Aceh Tamiang

16 Juni, 2019, 11.17 WIB Last Updated 2019-06-16T04:17:38Z
ACEH TAMIANG - Budi Satria, yang akrab dipanggil dengan nama panggilan Pang Sumatra diberi mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Aceh Tamiang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Minggu (16/06/2019), mandat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh melalui SK Nomor: 076/KPTS-DPA/V/2019 Tentang Susunan Pengurus Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf dan Sekjen DPA PA, Kamaruddin Abubakar, pada 17 Mei 2019. 

Dalam surat keputusan tersebut, Ketua DPA PA, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, telah memutuskan Budi Satria atau Pang Sumatra sebagai Plt Ketua DPW PA Aceh Tamiang dan Fadlon, SH, yang saat ini sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang ditetapkan sebagai Plt Sekretaris DPW PA Aceh Tamiang. 

Sedangkan Plt Bendahara dipercayakan kepada Isnawati. Selanjutnya, dijelaskan juga bahwa ketiga pelaksana tugas (Plt) DPW PA Aceh Tamiang mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing jabatan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan Partai Aceh (PA) DPA PA memberi wewenang kepada Plt untuk menjalankan roda organisasi partai sehari-hari dan kewenangan sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Aceh. 

Masa tugas Plt mulai berlaku 17 Mei sd 31 Desember 2019 dan dengan terbitnya surat terbaru maka mencabut Surat Keputusan DPA Partai Aceh Nomor 03/KPTS-DPA/I/2018, tentang struktur dan susunan kepengurusan DPW Partai Aceh Kab Aceh Tamiang periode 2018-2023. 

Budi Satri alias Pang Sumatra ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa benar sudah menerima ada SK dari DPA Partai Aceh sebagai Plt Ketua DPW Partai Aceh Aceh Tamiang. 

"Dalam SK tersebut diberi mandat kepada saya sebagai Plt ketua, sedangkan Plt Sekretaris, kepada Fadlon SH, dan Plt Bendahara kepadabIsnawati," jelasnya. 

Lanjutnya lagi, tugas yang diberikan 6 (enam) bulan paling lama untuk menyusun kepengurusan DPW Partai Aceh Wilayah Aceh Tamiang yang defenitif. 

"Semoga semuanya dapat berjalan baik dan lancar serta perlu dukungan semua pihak dalam melaksanakan amanah Partai Aceh," terang Pang Sumatra. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini