-->








Sadis!!! Lima Pelaku Bertopeng Hendak Bunuh Sekeluarga, Satu Anak Kecil Luka Bacok Kepala

09 Juni, 2019, 21.13 WIB Last Updated 2019-06-09T14:16:15Z
Kepala Anak Kecil dibacok hingga keluar otak saat peristiwa pembacokan sekeluarga di Dairi-Sumut

DAIRI - Tragedi sadis menimpa satu keluarga di Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Percobaan pembunuhan tersebut terjadi pada Jum'at (31/05/2019) sekira pukul 04.00 WIB, satu anak kecil usia 10 tahun dibacok hingga keluar otak bahkan sekeluarga kritis akibat bacokan tersebut. 

Polres Dairi sudah membentuk tim untuk memburu 5 pelaku pembacokan bertopeng pada beberapa minggu yang lalu, Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan, SIK, mengatakan bahwasanya kasus tersebut masih diburu ataupun dilidik. Pihaknya akan secepatnya berupaya mengungkapkan tragedi sadis tersebut.

"Bagaimanapun caranya pelaku harus ditangkap," tegas Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan.

Berdasarkan keterangan resmi Nomor LP / 18 / V / 2019 / SU / Res / Sek / Tigalingga / Reskrim menyatakan telah terjadi percobaan pembunuhan yang telah direncanakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 Subs 338 Jo 53 sub 170 ayat (2) sub 354 KUHPidana dan atau Pasal 76 huruf C Diancam Pasal 80 ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. dengan korban Bangkit Sembiring Lk, (58), Purnawirawan Polri, Kristen Protestan, Indonesia, Dsn Buktit Lau kersik, Desa Lau Kersik, Kec.Gunung Sitember, Kab. Dairi, Ristani Samosir, Pr, (48), Wiraswasta, Kristen Protestan, Indonesia, Dsn Buktit Lau kersik, Desa Lau Kersik, Kec.Gunung Sitember, Kab. Dairi, Maria Keke Sembiring, Pr, (18) Pelajar, Kristen Protestan, Indonesia, Dsn Buktit Lau Kersik, Desa Lau Kersik, Kec.Gunung Sitember, Kab. Dairi,

Adapun kronologis kejadian yang berhasil dihimpun, Minggu (09/06/2019), sebagai berikut:

Pada Jum'at (31/05/2019) sekira pukul 04.00 WIB, telah terjadi peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap diri korban Bangkit Sembiring dan keluarganya di dalam rumahnya di Desa Lau Kersik. 

Selanjutnya pelapor  memberitahukan peristiwa tersebut kepada piket jaga di Polsek Tigalingga, kemudian pelapor bersama petugas piket berangkat menuju TKP. 

Saat di TKP, Bangkit Sembiring dan keluarganya tidak ditemukan lagi di rumahnya, melainkan pelapor menemui abang korban yang saat itu berada di rumah korban, bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit RSU Sidikalang. 

Lalu pelapor serta anggota melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, kumpulkan saksi-saksi dan juga melakukan peyelidikan di sekitar TKP tentang penyerangan dan penganiayaan.

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1 (sebilah) parang ukuran panjang sekitar 50 cm tanpa gagang, 1 (satu) buah gagang parang, 1 (buah) linggis besi panjang lebih kurang 50 cm, bagian ujungnya bengkok dan tajam 1 (satu buah), martil kepala besi gagang warna merah dan hitam, 1 (satu) helai selimut berwarna merah marun bekas darah, 1 keping patahan parang bagian ujungnya tajam lebih kurang 10 cm dan 1 (satu) keping pecahan keramik lantai ada bekas darah.[Persada/Yarman] 
Komentar

Tampilkan

Terkini