-->








Sidang Paripurna LPJ APBK 2018 Aceh Selatan 2018 Sempat Molor 

19 Juni, 2019, 23.31 WIB Last Updated 2019-06-19T16:31:18Z
ACEH SELATAN - rapat Paripurna lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Rabu (19/06/2019) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBK 2018 sempat molor.

Rapat lanjutan yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut molor hingga pukul 17.30 WIB, Dikarenakan tidak hadirnya Bupati dan Wakil Bupati maupun Sekdakab. 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I T. Bustami SE beserta Ketua DPRK T. Zulhelmi itu hanya dihadiri oleh Asisten II Setdakab H Zaini Bakri dan 16 anggota DPRK. Atas ketidakhadiran orang nomor satu dan dua di Aceh Selatan itu menimbulkan kekecewaan bagi anggota dewan. 

Sehingga anggota dewan meminta rapat diundur dan dilaksanakan esok harinya, Kamis (20/06/2019) "Lebih baik sidang paripurna lanjutan LPJ Bupati tahun 2018 ditunda dulu, jangan mengkerdirlkan atau kecilkan lembaga. 

Ini sangat penting di hadiri karena kami menyapaikan pandangan umum," kata salah satu anggota DPRK Aceh Selatan dalam sidang. 

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, T Zulhelmi, menyatakan ketidakhadiran bupati karena masih berada di luar daerah. Begitu juga, Wabup Tgk Amran pada pukul 9.00 WIB ikut monitoring Pilchiksung serentak. 

"Pada pukul 11.00 WIB, Pak Wabup sudah stanbay di sini (DPRK), hanya saja anggota dewan belum ada di tempat," ujar T. Zulhelmi saat memimpin sidang. 

Saat ini, lanjutnya, Wabup ada agenda di Kluet Utara. Kemungkinan pada pukul 16.00 WIB, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Pansus. 

Amatan Lintasatjeh.com hingga pukul 17.55 WIB, Wabup baru hadir di gedung DPRK Aceh Selatan dan sidang paripurna APBK 2018 dilanjutkan.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini