-->








BNN Musnahkan 6 Hektar Ladang Ganja di Bakongan Timur 

24 Juli, 2019, 20.56 WIB Last Updated 2019-07-24T13:56:53Z
ACEH SELATAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 6 hektar di pergunungan Desa Sawah Tingkem, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (24/07/2019). 

Pemusnahan 15 ton ladang ganja basah dengan panjang 2 hingga 2,5 Meter turut dihadiri Direktur Narkotika BNN Brigjen Pol Victor Joubert Lasut, Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami Pusat Kombes Pol Adrin, Kapolres Aceh Selatan AKBP. Dedi sadsono, ST, Dandim 0107/Asel diwakili oleh Pasi Intel Kapten Arm Tajuddin, Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian S.Sos.

Direktur Narkotika BNN Brigjen Pol Victor Joubert Lasut, mengatakan tim menemukan 4 titik ladang ganja di pergunungan Desa Sawah Tingkem dan Desa Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan. 

"Lokasi 4 titik itu berada pada ketinggian 388-400 MDPL dari permukaan laut. Luas masing-masing 4 titik itu 1,5 hektar. Total keseluruhannya 6 hektar," jelanya.

Menurutnya, kasus yang ini dikenakan pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 THN 2009 tentang narkotika. Dia menjelaskan sebagian dari barang haram tersebut sudah sempat dipanen oleh pemiliknya. 

"Disini kita dapat melihat ada tanaman ganja yang sudah sempat dipanen dan ada yang baru proses pembibitan dengan tinggi pohon sekitar 30-50 cm," terangnya.[Red]  
Komentar

Tampilkan

Terkini