-->








KPA Minta Plt Gubernur Copot Kadistanbun dan Jubir Pemerintah Aceh

27 Juli, 2019, 07.46 WIB Last Updated 2019-07-27T00:46:00Z
BANDA ACEH - Kaukus Peduli Aceh (KPA) meminta Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT, segera mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh terkait kasus penahanan Keuchik Munirwan.

"Saya meminta Plt Gubernur untuk mencopot Kadistanbun ini, karena beliau sudah mengambil tindakan yang salah memenjarakan Tgk. Munirwan. Tgk. Munirwan dengan inovasinya berhasil mengembangkan bibit padi unggul dan manfaatnya telah dirasakan oleh segala pihak," tegas Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba kepada media ini, Sabtu (27/07/2019).

Kendatipun, Tgk. Munirwan telah diberikan jaminan penangguhan penahanan oleh sejumlah pihak hingga dibebaskan dari tahanan namun tentunya ini tidak membuat masyarakat Aceh puas. 

"Disini secara terang-terangan terlihat adanya upaya kriminalisasi terhadap karya masyarakat kecil. Bayangkan saja berapa kerugian Aceh ketika bibit sebanyak 11,8 ton disita sebagai BB oleh kepolisian," katanya.

Mirisnya lagi, kata Hasbar, ada upaya mencari-cari kesalahan agar opini publik menyalahkan Tgk. Munirwan dengan berbagai cara, sehingga terkesan ada upaya membolak balikkan fakta. 

"Surat laporannya jelas-jelas pakai dinas dan ditandatangani oleh kepala dinas. Lalu kemudian karena masyarakat sudah geram dan empati kepada Tgk. Munirwan, tiba-tiba pihak yang melapor justru seakan-akan Kadistanbun turut serta memberi jaminan penangguhan," sebutnya.

Kemudian, lanjut Hasbar, ada upaya membolak balikkan fakta dan merekayasa bahwa Tgk. Munirwan ditangkap bukan karena laporan Kadistanbun Aceh dan hal itu dibenarkan pula oleh 2 (dua) Jubir Pemerintah Aceh dan Diskrimsus Polda Aceh.

Ironisnya lagi, berikutnya fakta dibalik dan kesalahan Tgk. Munirwan mulai digeledah untuk menggiring opini seakan-akan keuchik inovatif itu yang benar-benar salah bukan pihak pemerintah.

"Kamipun melihat Polda Aceh juga seakan sudah membolak balikkan opini, dari menjual produk tanpa lebel kok sekarang menjadi kasus rekening perusahaan yang dipimpin kades. Coba cermati UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Disana terlihat jelas kepala desa diperbolehkan kok berbisnis asalkan bukan rampok duit desa. Polda Aceh jangan terlalu hobi tajam ke bawah tumpul ke atas lah, mencari-cari kesalahan rakyat untuk menutupi kesalahan pejabat," ujarnya geram.

Pihaknya juga meminta Mabes Polri untuk turun tangan ke Aceh mengusut permasalahan ini hingga tuntas. "Mabes Polri harus turun tangan karena kami melihat ada kejanggalan dalam kasus penahanan Tgk. Munirwan. Hal ini penting agar penegakan hukum tak tajam ke bawah tumpul ke atas. Kalau memang ada pihak Polda yang terbukti mencari-cari salah rakyat untuk melindungi pejabat, ya Mabes Polri harus berani pecat," katanya lagi.

Semestinya, tambah Hasbar, Kadistanbun Aceh serta Menteri Pertanian memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Tgk. Munirwan dan Tim, karena dengan adanya bibit unggul ini sangat membantu petani.

Selain meminta Kadistanbun Aceh dicopot, KPA juga meminta agar Juru Bicara Pemerintah Aceh dicopot karena mendukung upaya pembohongan publik.

"Kami juga meminta supaya Jubir Pemerintah Aceh dicopot, karena kami melihat tidak ada kajian yang mendalam dari Jubir yang membenarkan pernyataan dari Kadistanbun Aceh. Justru terlihat sepertinya ada persekongkolan terkait penahanan Tgk. Munirwan," katanya.

"Jadi, demi kebaikan Aceh pejabat yang membatasi ruang kreasi rakyat dengan dalih aturan tanpa melakukan pembinaan maksimal seperti ini harus dicopot, termasuk pihak yang mendukungnya. Jika tidak kami sangat yakin dan percaya rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh. Kita minta Plt Gubernur tegas karena imbasnya tetap masyarakat akan salahkan sikap Plt Gubernur jika membiarkan hal tersebut," tandasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini