-->

Nelayan Nagan Raya Keluhkan Limbah Batu Bara Cemari Laut

26 Juli, 2019, 20.02 WIB Last Updated 2019-07-26T13:02:30Z
NAGAN RAYA - Panglima Laot dan Nelayan Nagan Raya yang didampingi Sekretariat Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) lakukan diskusi bersama untuk merespon pencemaran lingkungan akibat limbah batu bara yang terjadi di pesisir dan laut tangkapan nelayan. Pertemuan ini dilakukan di Lhok Kuala Tuha yang dihadiri oleh 50-an nelayan yang berada di bawah arahan lembaga Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis sampai dengan Jum'at, 25-26 Juli 2019 ini tidak hanya melakukan diskusi saja, tetapi malakukan kunjungan langsung kelapangan untuk melihat kondisi pesisir di sepanjang pantai yang berdekatan dengan aktifitas perusahaan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral Jaringan KuALA Rahmi Fajri dalam siaran persnya, Jum'at (26/07/2019).

Dalam pertemuan ini nelayan mengeluhkan turunnya hasil  tangkapan nelayan sejak 3 tahun terakhir. Penurunan hasil tangkapan ini bahkan dirasakan pada masa musim panen yang seharusnya nelayan mendapatkan hasil tangkapan dalam jumlah banyak. Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya Pawang Zainal dalam sesi diskusi menyampaikan bahwa selain kurangnya hasil tangkapan nelayan karena kondisi perairan yang mulai tidak bersih ini juga berdampak pada biaya operasional yang tinggi meskipun tidak sebanding dengan hasil yang mereka dapatkan. Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh nelayan yang menyebutkan bahwa mereka merasa resah karena kondisi lingkungan saat ini yang membuat hasil tangkapan mereka menurun.

"Tiga tahun terakhir ini pak, nelayan kami sudah sangat hancur hidupnya karena pencemaran laut. Kami merasa tidak ada lagi tempat kami untuk mencari ikan. Terkadang ketika kami menjaring ikan yang terjaring batu bara"

Menanggapi hal ini, Rahmi Fajri selaku Sekretaris Jendral Jaringan KuALA menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan yang tidak memikirkan keberlangsungan hidup nelayan kecil dan nelayan tradisional tersebut. 

Menurut dia, seharusnya aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan jangan sampai mengganggu ruang hidup dan ruang tangkapan nelayan di pesisir dan laut Aceh. Ketika hal tersebut terjadi akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir yang akan berujung pada konflik antara nelayan dan perusahaan. 

"Hal ini juga perlu di respon positif oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat," ujarnya.

Lanjut dia, baiknya pemerintah tidak hanya memikirkan income daerah saja tetapi juga harus memikirkan ekonomi dan keberlangsungan hidup masyarakat di pesisir.

"Saya sangat kecewa dengan perusahaan yang tidak memikirkan keberlangsungan hidup nelayan kecil dan nelayan tradisional kami," imbuh Rahmi Fajri.

Masih kata dia, perusahaan seharusnya berfikir jangan sampai karena kegiatan mereka mengganggu ruang hidup nelayan, apalagi hal ini mengakibatkan kesenjangan ekonomi. 

"Kami mengkhawatirkan jika hal ini terjadi akan muncul konflik antara nelayan dan perusahaan," tegasnya.

Sementara Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menilai aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan tidak memikirkan kedaulatan dan kepentingan nelayan.

"Pencemaran yang terjadi di pesisir Aceh menjadi catatan penting bagi bangsa ini. KKP harus bisa memberi sanksi juga bagi para pelaku kejahatan lingkungan. Karena ini jelas melanggar hak konstitusi masyarakat pesisir," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya, seluruh Panglima Laot Lhok yang berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) dan Suara Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat. Kegitan juga turut di dukung oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini