-->




PeTA Aceh Dukung Bendera Alam Peudeung Disahkan 

07 Juli, 2019, 23.13 WIB Last Updated 2019-07-07T16:16:01Z
IST
ACEH SELATAN - Ketua Front Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T Sukandi mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) jika mengesahkan Bendera Alam Peudeung tentang Qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera Aceh. 

"Kita mendukung statemen dari beberapa lembaga yang muncul di media tarkait Bendera Alam Peudeung jika itu di sahkan oleh DPRA," kata T. Sukandi kepada LintasAtjeh.com, Minggu malam (07/07/2019) di Warung Jambo Amelia, Tapaktuan, Aceh Selatan.

Menurut, T. Sukandi, berdasalkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah bahwa lambang atau bendera daerah tidak boleh sama sebagian atau seluruhnya dengan bendera negara lain, dengan bendera Republik Indonesia, maupun dengan bendera separatis. 

"Maka jika Bendara Alam Peudeung yang melambangkan budaya dan agama sah-sah saja disahkan karena tidak sama dengan lambang bendara negara lain ataupun bendera separatis," katanya.

T. Sukandi, justru tidak sepakat jika bendera Bintang Bulan disahkan karena merupakan bendera tersebut identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang digolongkan sebagai gerakan separatis. 

"Jika Bendera Bintang Bulan di paksakan untuk disahkan maka sudah jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah," jelasnya.

Dia berharap, kepada pemerintah Aceh dan DPRA untuk tidak mengesahkan Bendera Bintang Bulan karena bendara itu mirip dengan lambang golongan gerakan separatis. 

"Kita siap memimpin demo bila itu disahkan, saya tidak takut kepada siapa pun demi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," pungkasnya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini