-->








PUSDA Dukung Langkah Hukum Senator Fachrul Razi dan Partai Aceh Laporkan Denny Siregar

18 Juli, 2019, 18.11 WIB Last Updated 2019-07-18T11:11:39Z
BANDA ACEH - Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh di sebut PUSDA, Heri Safrijal SP mengecam Keras atas pernyataan tendensius Denny Siregar yang membuat dan menyebarkan video terkait Qanun (Peraturan Daerah) tentang hukum Keluarga poligami di Aceh yang menjurus pada penghinaan kepada Ulama di Aceh dan Syariat Islam yang ada di Aceh.

Heri melihat pernyataan tersebut mengandung tindakan yang didasari dengan pikiran sentimen dan ujaran kebencian dan menyerang harkat dan martabat masyarakat Aceh, dengan melakukan penghinaan kekhususan Aceh dan merusak kebhinekaan Indonesia.

"PUSDA mengecam keras pernyataan Denny Siregar tersebut, ini sangat menyakiti perasaan masyarakat, Ulama dan Islam di Aceh," kata Heri  melalui rilisnya, Kamis (18/07/2019).

Pernyataan Denny Siregar sungguh tidak beralasan, karena aturan Qanun Aceh tidak bertentangan dengan Hukum Konstitusi di negara ini bahkan negara memberikan keistimewaan terhadap Aceh dalam melaksanakan Syariat Islam (Lex Spesialis).

"Sehingga negara berkewajiban untuk melindungi Aturan yang berlaku di Aceh," tambah Heri. 

Hal ini disampaikan Heri selaku keterwakilan pemuda Aceh merespon beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Denny atas rencana pelegalan poligami di Aceh. 

“Ini bukan isu masalah poligami, tapi penghinaan terhadap Aceh terlalu tendensius menyebabkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan sebagaimana diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir, kolumnis partisan Denny Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) yang akan melegalkan lelaki di Aceh beristri lebih dari satu wanita.

Ia juga mengapresiasi Senator Aceh dan Partai Aceh (PA) serta Tokoh Masyarakat Aceh, Ulama dan lintas sipil lainnya yang mengambil sikap tegas terhadap perilaku Denny Siregar agar tidak terulang di masa yang akan datang. 

“PUSDA sangat  mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh Partai Aceh dan Tokoh Aceh seperti Senator DPD RI Fachrul Razi, dengan melaporkan Denny Siregar ke Mabes Polri,” jelas Heri.

Heri selaku Ketua PUSDA berharap penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian segera merespon dan memproses laporan dari yang mewakili masyarakat Aceh tersebut sebelum masalah ini menjadi besar.

"Hal ini demi terwujudnya rasa keadilan terhadap delik penghinaan yang dilakukan oleh Denny Siregar," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini