-->




DKPP Diminta Berikan Sanksi Tegas KIP Pidie

12 Agustus, 2019, 22.52 WIB Last Updated 2019-08-12T15:52:55Z
PIDIE - Terkait polemik dicoretnya Tgk. H. Abdul Manaf oleh KIP Pidie dari daftar penetapan kursi DPRK Pidie dengan dalil masih menerima honor dari Forum Kerukunan Ummat Beragama dari Badan Kesatuan Badan dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Pidie dinilai sangat tidak profesional.

Menanggapi hal itu, salah satu mahasiswa Pidie, Muhammad Zaldi mengatakan bahwa KIP Pidie sangat tidak berkualitas.  Komisi A DPRK Pidie menetapkan KIP yang tidak profesional. 

"Dalam hal ini juga panitia seleksi merekomendasikan orang-orang yang mempermainkan aturan yang sudah berlaku," ketusnya.

Dia juga menambahkan, kesalahan ini merupakan tanggungjawab pihak-pihak yang menetapkan para Komisioner KIP Pidie. Bagaimana mungkin proses pemilu yang jurdil (jujur dan adil) dapat berjalan dengan baik tanpa menjunjung profesionalitas? 

"DKPP harus memberikan sanksi tegas kepada KIP Pidie," pinta Muhammad Zaldi.

Bahkan, sambung dia, ketika Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie memerintahkan KIP Pidie untuk menetapkan Tgk. H. Abdul Manaf sebagai caleg terpilih DPRK Pidie pada Pemilu 2019 malah dianggap memihak.

"Padahal memang sudah sewajarnya Panwaslih sebagai panitia pengawas pemilihan menerima laporan-laporan apabila ada yang dirugikan ketika proses pemilu berlangsung," beber Zaldi.

"Jika polemik ini terus menerus menerima pembelaan dari semua pihak terkait, maka problem ini dijamin tidak akan pernah selesai. Penetapan siapa yang berhak duduk sebagai Wakil Rakyat Pidie pada periode 2019-2024 harus diselesaikan sesuai dengan apa yang sudah dipilih oleh rakyat Pidie," tegasnya. 

Jika memang Tgk. H. Abdul Manaf tidak berhak menjadi anggota dewan terpilih sebab masih menerima honor dari Kesbangpollinmas Pidie, kata Zaldi, mengapa KIP meloloskan beliau pada saat proses administrasi? 

"Ini saya rasa adalah sebuah kejanggalan atau mungkin KIP Pidie tidak paham. Pemilu sudah selesai, saya rasa tidak perlu membuat gaduh lagi. Yang sudah terpilih biarkan terpilih," imbuhnya.

"Masyarakat dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Grong-grong dan Mila sudah memilih Tgk. H. Abdul Manaf hingga memperoleh suara sah 779 dan merupakan suara tertinggi di partainya, PDA. Jangan sampai gara-gara ketidakprofesionalan KIP Pidie malah membuat kesenjangan di internal PDA," tutup Zaldi.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini