-->








DPRK Simeulue Teken Petisi, Afridawati Jadi Target Investigasi

20 Agustus, 2019, 13.40 WIB Last Updated 2019-08-20T15:52:28Z
SIMEULUE - Sebanyak delapan anggotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Simeulue menanda tangani surat petisi massa aksi unjuk rasa dari Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Simeulue (GM2PS), Senin (19/08/2019).

Salah satu poin petisi itu yaitu tentang kasus dugaan asusila yang melibatkan Afridawati pada tahun 2001 lalu. Massa meminta DPRK Simeulue segera mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas sesuai aturan yang ada.

"Kami meminta DPRK Simeulue agar segera mengungkap kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Afridawati tahun 2001 lalu sesuai aturan hukum yang ada," kata Johan Jala di tengah kerumunan massa.

Pantauan LintasAtjeh.com, Surat petisi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRK Simeulue Murniati, anggota DPRK Simeulue Irawan Rudiono, Dr. Ihsan, Hansifar, Nusar Amin, Poniharjo, Amsarudin dan juga Asnawi.

Irawan Rudiono mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim pansus masa kerja 30 hari untuk mengimvestigasi kasus dugaan asusila yang melibatkan Afridawati tahun 2001 yang lalu.

Ia menambahkan, apabila kasus tersebut terbukti maka pihaknya tidak akan ada toleransi apapun. 
"Akan melakukan pemakzulan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini