-->








Heboh!! Pria Aceh Barat Daya Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu di Malaysia

23 Agustus, 2019, 16.54 WIB Last Updated 2019-08-23T13:36:47Z
Hendri, pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena menghancurkan 15 patung di kuil Hindu. [TV3]

BANDA ACEH - Ibu kandung pemuda asal Aceh Barat Daya yang ditangkap karena menghancurkan patung di Malaysia meminta pendamping hukum terhadap anaknya.

"Saya berharap anak saya mendapat pendampingan hukum. Saya di sini hanya bisa berdoa agar anak saya dibebaskan dari hukuman," ungkap Jusnaida (50), ibu kandung Hendri, di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, Hendri (25), pemuda asal Kabupaten Aceh Barat Daya ditangkap dan ditahan polisi Malaysia dengan tuduhan menghancurkan 15 patung di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama di Ipoh, Perak, Sabtu (17/8).

Permintaan tersebut disampaikan Jusnaida yang juga warga Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, saat bertemu dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin.

Dalam pertemuannya dengan YARA, Jusnaida ditemani Dodi, abang kandung Hendri. Saat menceritakan persoalan anak keduanya tersebut, wanita paruh baya itu tidak kuasa menahan air matanya.

"Saya terus berdoa dan berdoa agar saya bisa dipertemukan dengan anak saya yang ditangkap di Malaysia. Saya tahu anak saya ditangkap Sabtu (17/8) sore. Kejadiannya Sabtu dini hari," kata Jusnaida seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya diberitakan, Hendri, pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena menghancurkan 15 patung di kuil Hindu.

Seperti dikutip dari Buletin TV3, stasiun televisi Malaysia, Hendri menghancurkan 15 patung Hindu tersebut di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama, Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8) dini hari.

Seusai menghancurkan kelima belas patung dewa tersebut, Hendri tak sempat kabur karena keburu tepergok penjaga kuil. Ia lantas diserahkan ke polisi.

"Peristiwa itu terjadi pukul 01.15. Dia mematahkan semua patung memakai pipa besi," demikian laporan Berita Harian Online.

Dalam laporan yang sama, Hendri disebut mengakui kepada polisi melakukan perusakan itu karena menganggap patung-patung tersebut sebagai berhala.

Pendeta kuil, MS Thanabalan (48) menuturkan Hendri ditangkap ketika sedang tidur-tiduran di lapangan dekat tempat ibadah tersebut.

"Kuil ini sudah dibangun sejak 90 tahun silam. Peristiwa perusakan baru kali ini terjadi," kata Thanabalan.

Meskipun terdapat kejadian tersebut, Thanabalan meminta seluruh umat Hindu dan jemaat kuil tersebut tak terpancing provokasi.

"Semua ras dan umat beragama di Ipoh ini bersatu, tak terpecah belah. Kami meminta umat Hindu untuk menahan diri, serahkan kasus ini kepada polisi," tuturnya.

Ia menuturkan, akibat perusakan oleh Hendri tersebut, pihak kuil menderita kerugian sekitar 80 ribu Ringgit Malaysia.

"Sebab, semua patung dewa di kuil ini kami datangkan dari luar negeri."

Kekinian, Hendri menjadi tersangka kasus perusakan rumah ibadah yang melanggar Pasal 295, 427, dan 448 undang-undang pidana Malaysia.

Hendri juga didakwa melanggar undang-undang keimigrasian Malaysia.[Suara]

Ralat: Judul tertulis Aceh Barat seharusnya Aceh Barat Daya (Abdya)
Komentar

Tampilkan

Terkini