-->








Jokowi Diminta Redakan Ketegangan, Ini 7 Tuntutan Rakyat Papua

24 Agustus, 2019, 19.03 WIB Last Updated 2019-08-24T12:03:30Z
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi datang menemui masyarakat Papua untuk meredakan ketegangan massa.

Yorrys mengungkapkan, dalam pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Menkopolhukam Wiranto di Papua, menerima tujuh tuntutan masyarakat Sorong dan Manokwari untuk pemerintah.

Salah satunya, harapannya Presiden Jokowi hadir ke Papua untuk menurunkan ketegangan di Papua. "Artinya Presiden harus datang. Kemudian usut tuntas kasus ini," katanya ketika ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Jika tidak, Yorrys khawatir, akan terjadi aksi yang sama. Bahkan, tidak menutup kemungkinan massa aksi dapat bertindak lebih parah dibandingkan kerusuhan sebelumnya.

"Ada pernyataan tertulis yang mereka (massa aksi) bacakan di Sorong. Tujuh tuntutan mereka. Artinya, Presiden harus datang, usut tuntas kasus atau mereka melakukan aksi yang sama," kata Yorrys.

Berikut tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi demo yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong pada hari Rabu 21 Agustus 2019.

1. Agar Pemerintah RI segera memulangkan mahasiswa Papua dari Tanah Jawa kembali ke Papua.

2. Mereka juga mendesak agar presiden mewakili segenap Bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat bangsa Papua.

3. Pemerintah harus segera bubarkan ormas Banser dari negara Republik Indonesia.

4. Negara RI segera tarik militer organik dan nonorganik dari tanah Papua, biarkan 'monyet hidup' sendiri di bangsanya sendiri.

5. Agar Presiden Jokowi memecat oknum anggota TNI yang mengeluarkan statement 'monyet' kepada mahasiswa Papua.

6. Meminta agar Pemerintah RI memberikan kebebasan bagi Papua menentukan nasib sendiri. The right of the self determination for west Papua kepada rakyat Papua.

7. Apabila pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan kami dan melakukan hal yang sama, maka kami akan duduki.
[Bizlaw]
Komentar

Tampilkan

Terkini