-->








Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 77 ASN 

03 Oktober, 2019, 09.11 WIB Last Updated 2019-10-03T02:11:20Z
BANDA ACEH - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh, M Jafar, menyerahkan 77 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru, tenaga kesehatan dan lainnya, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/10/2019).

Sebelumnya, Sekda Aceh Taqwallah telah mengantar dan menyerahan 2.663 SK Kenaikan Pangkat kepada ASN di kabupaten/kota. Sebanyak 77 orang penerima SK pada hari ini (2/10), merupakan ASN yang tidak menerima SK pada saat Sekda menyerahkan. 

Dalam arahannya, Asisten I mengatakan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut merupakan inovasi baru. Di mana, diserahkan tepat setelah SK itu berlaku yakni 1 Oktober 2019. Bahkan, kata dia, Sekda telah menyerahkannya sejak akhir September 2019 lalu.

"Selain itu, mekanisme penyerahan SK kali ini berbeda, di mana SK diantar dan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh ke tempat ASN itu bertugas," kata Jafar.

Jafar berharap sejalan dengan kenaikan pangkat, para ASN juga dituntut untuk mengoptimalkan tanggung jawab dan kerjanya berdasarkan aturan perundang-undangan. 

"Selamat untuk bapak ibu, bekerjalah lebih baik," tutur Jafar.[Humas Aceh]
Komentar

Tampilkan

Terkini