-->




Kejari Langsa Mulai Tindak Terduga Koruptor, Wadir ADM RSUD Ditahan

29 Oktober, 2019, 20.46 WIB Last Updated 2019-10-29T17:01:28Z
Ilustrasi 
LANGSA - Wakil Direktur Administrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Azhar Pandapotan ditahan Kejaksaan Negeri Langsa karena terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD setempat. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB, Azhar Pandapotan datang ke Kejaksaan dengan mengenderai mobil Honda Jazz berwarna putih dan langsung memasuki ruangan Kepala Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langsa.

Tidak lama kemudian, Walikota Langsa, Usman Abdullah juga datang dan langsung memasuki ruangan Kajari Langsa. Namun tidak diketahui maksud tujuan kedatangan orang nomor satu di Kota Langsa tersebut. 

Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Langsa, M. Fahmi kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa selain Azhar Pandapotan, ada tiga orang lainnya yang turut ditahan dan kemungkinan akan dibawa ke Banda Aceh untuk mengikuti persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi. 

"Nanti akan kita sampaikan secara menyeluruh pada konferensi pers sekitar jam 20:00 WIB malam ini," tuturnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan terkait kasus tindak pidana korupsi apa yang telah mengakibatkan kerugian Negara itu.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini