-->








Menelisik 'Kawin Mut'ah' di Irak, Gadis 13 Tahun Masih Perawan Maharnya Rp 2,8 Juta

21 Oktober, 2019, 15.00 WIB Last Updated 2019-10-21T08:00:10Z
KAZHIMIYAH adalah salah lokasi ziarah paling penting bagi kaum Syiah. Jutaan orang dari seluruh dunia datang mengunjungi masjid di dalamnya terdapat makam Musa al-Kazhim, imam ketujuh dari 12 imam Syiah. Dia meninggal di abad kedelapan.

Di antara kepadatan gerai dan toko-toko di sekeliling Masjid Imam Musa al-Kazhim, terdapat lusinan kantor urusan pernikahan berdasarkan syariat Islam, sebelum pengantin mengambil buku nikah resmi. Kebanyakan ingin menikah untuk seumur hidup tapi sebagian cuma untuk sementara atau mut'ah.

Meski sejatinya dilarang di Irak, BBC menemukan kawin mut'ah sangat mewabah di kawasan Kazhimiyah, Ibu Kota Baghdad, Irak. Dari sepuluh ulama didatangi BBC dengan cara menyamar, delapan orang mengakui mereka biasa menikahkan orang secara mut'ah. Dua di antaranya bahkan bisa menyediakan gadis berumur sembilan tahun untuk dinikahi secara kontrak atau mut'ah.

Mustahi mengetahui secara pasti seberapa luas fenomena menikah mut'ah dengan gadis di bawah umur berlangsung di negara Mesopotamia itu.

Gaith Tamimi, mantan ulama senior Syiah dari Karbala, bilang dia menyaksikan ribuan kali perkawinan mut'ah tapi tidak pernah ada yang dengan anak-anak. Dia mengakui ulama Sunni kadang juga melakoni pernikahan semacam itu namun ulama Syiah dekat dengan penguasa lazim melakukan itu karena kebal hukum.

"Anda dapat menikahi seorang perempuan untuk setengah jam saja," kata Sayyid Raad. Segera setelah perkawinan itu berakhir, Anda bisa menikahi perempuan lain."

Dia bahkan dapat mengatur agar pasangan baru menikah mut'ah bisa menginap di kamar hotel. Padahal praktek semacam ini ilegal kecuali bagi pasangan menikah di kantor catatan sipil.

Beberapa ulama juga tidak terlalu mempedulikan meski calon pengantin perempuan masih sangat belia.

Usia minimum untuk menikah di Irak adalah 18 tahun. Meski begitu, hakim membolehkan gadis berumur 15 tahun kawin kalau alasannya mendesak. Syariat Islam mewajibkan izin dari orang tua bila anak perempuan mau menikah masih di bawah umur.

Namun Sayyid Raad menjamin reporter BBC bisa menikahi gadis berumur 13 tahun sekalipun dan masih perawan. Kalau takut menyakiti, hubungan seks bisa dilakukan lewat anal. Dia bilang akad nikah dapat dilakukan melalui telepon dan meminta biaya sebesar US$ 200 (kini setara Rp 2,8 juta) sebagai mahar.

Dia juga menjanjikan reporter BBC bisa menikah lagi dengan gadis lain jika kontrak pernikahan dengan perawan 13 tahun itu sudah rampung. "Saya bisa memotret dia dan mengirim fotonya kepada Anda. Kalau Anda setuju, ketika kembali ke sini, dia sudah jadi milik Anda," ujar Sayyid Raad.

Dia membawakan lagi gadis muda lainnya. Dia mengatakan dapat dinikahi semalam saja dengan tarif US$ 300 (Rp 4,2 juta). Ketika reporter BBC menolak, dia mengatakan akan mencari gadis lain berusia 14,15, atau 16 tahun.

Di Karbala, kota suci untuk kaum Syiah dan berjarak 120 kilometer sebelah selatan Baghdad, BBC menemui Syekh Imad al-Assadiulama paling senior di kantor urusan pernikahan berlokasi di masjid Karbala. Dia tidak merestui pernikahan mut'ah atau kawin kontrak walau dibolehkan oleh syariat Islam. "Pelaku dapat dipenjara meski dia ulama sekalipun," tuturnya.

Namun di jalan-jalan di sekitar Masjid Imam Husain, beberapa ulama berpandangan berbeda. Sayyid Mustafa Salawi bersedia menikahkan secara mut'ah reporter BBC dengan gadis berumur 12 tahun. "Usia sembilan tahun ke atas tidak ada masalah. Menurut syariah, juga tidak dilarang...lakukan sesuai keinginan Anda," katanya.

Ketika dihubungi lagi beberapa hari kemudian, dia bilang bisa menyediakan beberapa pilihan gadis belia untuk dinikahi secara mut'ah.

Hanya saja gadis-gadis itu tidak mau mengirim foto mereka. Sayyid Mustafa menyarankan BBC datang dan langsung menemui mereka. Mereka gadis baik-baik dan cantik. Kalau Anda tidak suka, masih ada gadis kedua dan ketiga," ujarnya.

Walau bersedia menikahkan pasangan secara mut'ah, Sayyid Raad mengaku tidak pernah melakukan kawin kontrak. Dia bilang dirinya adalah pengikut pemimpin Syiah tertinggi di Irak, Ayatullah Ali al-Sistani.

BBC lantai menemui Ali Sistani di kantornya di Kota Najaf untuk meminta klarifikasi mengenai wabah kawin kontrak di kalangan Syiah di negara itu disertai bukti-bukti. Dia mengecam praktek semacam ini. "Pernikahan kontrak (kawin mut'ah) dilarang kalau hanya sekadar untuk menjual seks, sebuah cara merendahkan kehormatan dan kemanusiaan kaum hawa," tuturnya.

Dalam bukunya diterbitkan 25 tahun lalu, Ali Sistani menyetujui pernikahan atau kawin kontrak dengan gadis berumur sembilan tahun sekalipun. Bahkan suami boleh berhubungan seks dengan istrinya itu.

Tapi waktu telah berubah. Pandangan semacam itu sudah dihapus dari buku-buku Ali Sistani.

Ali, eksekutif berumur 40-an tahun, termasuk pelaku kawin kontrak. Dia mengakui banyak ulama bersedia menikahkan pasangan secara mut'ah, namun dia hanya percaya pada dua ulama saja karena bisa menyediakan gadis sesuai keinginan dirinya. Bahkan dua ulama langganannya itu memiliki album foto para gadis siap menjalani kawin kontrak. "Kawin mut'ah itu tidak berdosa. Selain itu murah dan bagus untuk dilakoni," katanya.

Ali mengaku lebih suka gadis 16 tahun atau lebih tua. Sebab lebih berpengalaman dan maharnya lebih terjangkau ketimbang gadis-gadis berumur lebih muda. Untuk gadis 12 tahun, maharnya US$ 800 untuk sekali nikah mut'ah.

Rusul setuju status keperawanan mempengaruhi harga dan minat. "Para ulama mencari gadis-gadis perawan lantaran pelanggan mereka menginginkan hal itu," katanya.[albalad.co]
Komentar

Tampilkan

Terkini