ABDYA - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap seorang warga Kuala Bate berinisial IR (33) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu Diatas meja depan rumahnya.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori Sik melalui Kabag Ops AKP Haryono dalam pesan tertulis yang diterima LintasAtjeh.com, Kamis (03/10/2019) menyebutkan, IR berhasil ditangkap tim opsnal Resnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Gampong Gelanggang Gajah sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.
"Berkat informasi dari masyarakat tim opsnal Resnarkoba langsung ke TKP, sekira pukul 17.00 Wib yang bersangkutan tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap dirumahnya Gampong Gelanggang Gajah pada Rabu (02/10/2019) kemarin," jelasnya.
Dari penangkapan IR lanjut Kabag Ops, tim opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.15 gram/bruto yang dibuka dengan plastik bening serta satu unit handphone merk Oppo.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan terlapor beserta barang bukti diamankan di Mapolres setempat,"pungkas Haryono.[Adi S]