-->








Sidang Paripurna, Amiruddin dan Bustami Diusulkan jadi Pimpinan DPRK Aceh Selatan 2019-2024

04 Oktober, 2019, 21.06 WIB Last Updated 2019-10-04T14:06:16Z
ACEH SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, mengusulkan Amiruddin dan Bustami sebagai pimpinan DPRK Aceh Selatan definitif masa jabatan 2019-2024. 

Pengusulan dua pimpinan DPRK Aceh Selatan definitif itu berlansung dalam rapat paripurna tentang penetapan calon pimpinan DPRK masa jabatan 2019-2024, di gedung lantai II DPRK setempat, Jumat (04/10/2019). 

Rapat paripurna tentang penetapan calon pimpinan DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK sementara, Amiruddin, didampingi Wakil Ketua DPRK I semetara Bustami dan turut hadiri sejumlah anggota DPRK. 

Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin rapat paripurna mengatakan, partai politik yang berhak mengisi jabatan pimpinan DPRK Aceh Selatan yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat dan Partai Aceh (PA).

"Sesuai suara politik terbanyak, maka untuk jabatan Ketua DPRK Aceh Selatan diisi PNA, Wakil Ketua I Demokrat, dan Wakil Ketua II PA," katanya. 

Pimpinan DPRK Aceh Selatan yang diusulkan yakni Ketua, Amiruddin, dari PNA, Wakil Ketua I, Bustami, dari Demokrat. Hal ini juga berdasalkan surat keputusan partai yang telah diterima.

"Sementara untuk Wakil Ketua II dari PA belum dapat diusulkan dalam sidang peripurna ini. Karena DPW PA Aceh Selatan belum mengusulkan nama calon pimpinannya kepada kami," jelasnya.

Setelah ditangani surat keputusan, dalam rapat paripurna, selanjutanya akan diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk menetapkan peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2014.   
Komentar

Tampilkan

Terkini