-->








Tangkap Pelaku Provokatif, Forkab Apresiasi Polda Aceh

11 Oktober, 2019, 19.01 WIB Last Updated 2019-10-11T12:01:18Z
BANDA ACEH - Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, mengapresiasi Kepolisian Daerah Aceh atas prestasi dalam pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku provokatif. Hal itu disampaikan Ketua Umum Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani kepada awak media, Jum'at (11/10/2019), di Banda Aceh.

Sebelumnya diberitakan, MIK asal Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga telah membuat grup WhatsApp (WA) G30S STM Bangkit saat demo besar-besaran terjadi di Jakarta pada 25 September 2019.

Disebutkan Polem, penyebaran konten-konten yang mengandung unsur provokasi ajakan untuk demo atau SARA yang tidak dapat dipertanggungjawabkan selama ini cukup meresahkan elemen bangsa, serta dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.

"Forkab sangat mengapresiasi kepada pihak Polda Aceh khususnya Reskrimsus dibawah komando Kombes Pol T Saladin, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini," ujar Polem.

Ditambahkan Polem, sikap dan perbuatan MIK tidak bisa ditolerir, karena jika dibiarkan MIK akan terus menyebarkan konten-konten yang menggiring opini dengan tujuan bisa mempengaruhi pemikiran publik supaya membenci pemerintahan dan aparat penegak hukum.

"Ini sangat berbahaya jika tidak segera diatasi. Konten-konten provokasi yang disebarkan dapat memicu perpecahan antara anak bangsa. Apalagi konten-kontek hoax yang mengandung unsur SARA. Maka sekali lagi Forkab sangat berterimakasih kepada Polda Aceh, karena dengan adanya penangkapan terduga pelaku MIK. Diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar menyaring dulu sebelum menyebarkan konten-konten di media sosial," tutup Polem.[DA]
Komentar

Tampilkan

Terkini