-->

Dandim Aceh Selatan: Jangan Kibarkan Bendera Bulan Bintang 

30 November, 2019, 11.52 WIB Last Updated 2019-11-30T04:52:29Z
ACEH SELATAN - Menjelang Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 4 Desember, Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, menghimbau masyarakat maupun mantan kombatan untuk tidak menaikkan bendera Bintang Bulan.

"Atau simbol-simbol yang bertentangan dengan aturan yang berlaku diwilayah Kabupaten Aceh Selatan," kata Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, dalam rilis yang diterima Waspadaceh.com, Sabtu (30/11/209). 

Dia menyarankan, milad GAM 4 Desember nanti lebih baik sifatnya melakukan seperti kegiatan sosial. Seperti satunan anak yatim, kenduri, do'a bersama atau membersihkan masjid yang berada diwilayah Aceh Selatan. 

"Meskipun secara yuridis bendera tersebut sudah sah, tetapi, Pemerintah Pusat masih mempermasalahkannya karena menganggap berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP)," ujarnya. 

Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, akan mengajak Polres Aceh Selatan bekerjasama untuk mencegah oknum yang ingin mengibarkan bendera Bulan Bintang.

"Kita harap untuk menyerahkan bendera bulan bintang bagi oknum-oknum yang masih menyimpannya selama ini setelah perdamaian Aceh," harapnya. 

Dia mengakui, dirinya telah melaksanakan kegiatan komsos binjaring dengan mantan kombatan GAM dengan bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi. 

"Besar harapan saya kepada saudara sekalian agar selalu jaga perdamaian dan sama-sama kita membangun dan memajukan wilayah kita serta menjaga NKRI secara umumnya," pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini