-->








Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Minta Kades Dipenjara 

22 November, 2019, 17.21 WIB Last Updated 2019-11-22T17:18:53Z
IST
SIMEULUE - Ketua Badan Pembangunan Desa (BPD) Kuala Makmur Kecamatan Simeulue Timur Jakiwara, mendesak pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan warga setempat beberapa waktu lalu di Polres Simeulue, Kamis (21/10/2019).

Kepada LintasAtjeh.com, Jakiwara mengatakan alasan warga melaporkan kepala desanya karena diduga menyelewengkan dana desa dengan nilai total Rp. 200 juta rupiah. Menurutnya kasus yang melibatkan kades itu merupakan yang ke dua kalinya dimana sebelumnya sang kades juga pernah terlibat kasus pemalsuan dokumen dana desa. 

"Kami meminta pihak penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Kuala Makmur tentang penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa kami yang nilai totalnya kurang lebih Rp. 200 juta rupiah," ungkap Jakiwara. 

"Dia telah melakukan manipulasi harga barang dan tidak melaksanakan pembangunan fisik di belakang kantor desa sesuai dalam perencanaan sehingga terjadi fiktif," tandasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Desa Kuala Makmur M. Rais Nasution belum berhasil dikonfirmasi dan saat dihubungi via telpon selular dan via pesan akun whatsaap kades tersebut tidak menjawab.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini