-->








Dinsos Simeulue Akui, Motor Bantuan Aspirasi DPRK Simeulue 2019 Pakai Plat Merah 

26 November, 2019, 22.02 WIB Last Updated 2019-11-26T15:02:50Z
SIMEULUE - Sepeda motor bantuan aspirasi dari sejumlah anggota DPRK Simeulue tahun 2019 untuk masyarakat penerima manfaat menggunakan plat merah layaknya kendaraan milik pemerintah. Selasa (27/11/2019). 

Akibatnya, masyarakat penerima motor tersebut kebingungan dan khawatir bahwa bantuan aspirasi dari anggota DPRK Simeulue itu hanya pinjam pakai saja karena menggunakan plat merah bukan plat hitam.

Saat di kofirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simeulue Muhamad Arif mengakui bahwa kendaraan pakai plat merah yang saat ini sedang menjadi topik perbincangan masyarakat simeulue itu berasal dari Dinsos Simeulue. 

"Sepeda motor itu memang benar milik Dinas Sosial Simeulue dan menggunakan plat merah, semua sepeda motor itu adalah bantuan dari sejumlah aspirator," katanya kepada LintasAtjeh.com. 

Sementara itu, PPK Dinas Sosial Simeulue Kasman mengatakan, alasan sepmor itu menggunakan plat merah karena pengadaannya diadakan langsung oleh Dinsos Simeulue melalui E- Katalog bukan melalui pihak ketiga.

"Sepmor ini berjumlah 52 unit semua pakai plat merah karena pengadaanya atas nama Dinas Sosial, ada yang harganya 24 juta dan ada juga yang harganya 21 juta," ungkap Kasman. 

Ditanyai alasan pengadaan motor yang bernilai 1 Milyar lebih itu tidak melalui pihak ketiga, Kasman mengatakan jumlah anggarannya sangat minim sehingga tidak ada pihak ketiga yang mau mengadakan. 

"Jumlah anggaranya sangat minim sehingga tidak ada pihak ketiga yang mau mengadakannya dan kalau melalui pihak ketiga motor ini tidak pakai plat merah tapi plat hitam," jelasnya. 

Kejadian serupa juga terjadi pada tahun 2018 lalu, sebanyak 32 unit kendaraan motor bantuan aspirasi dari DPRK Simeulue melalui Dinas Sosial Simeulue menggunakan plat merah dan hingga saat ini belum di miliki masyarakat secara sah karena terkendala plat merah dan pengurusan BPKB.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini