-->




Ilham Akbar: Pin Anggota DPRA Tidak Semestinya Terbuat dari Emas

05 November, 2019, 20.36 WIB Last Updated 2019-11-05T13:36:15Z
BANDA ACEH - Wacana pemberian Pin yang terbuat dari emas seberat 6,6 gram kepada 81 anggota DPR Aceh tidak perlu dilaksanakan, karena hal itu merupakan pemborosan dan alangkah baiknya dana tersebut untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ilham Akbar, ST, anggota DPR Aceh dari Fraksi Golkar asal Dapil III Aceh kepada LintasAtjeh.com, Selasa (05/11/2019), di Banda Aceh.

Menurutnya, anggaran dana untuk membuat Pin emas itu sebesar 582 juta rupiah itu bisa ditambahkan dalam kegiatan peningkatan perekonomian masyarakat.

"Coba kita menilik hasil survei bahwa Aceh menduduki peringkat kedua daerah termiskin di Sumatera. Jadi lebih bagus dana tersebut kita tuangkan kedalam kegiatan yang bersifat pengentasan kemiskinan masyarakat," ungkap Ilham.

Ia menjelaskan, bahan untuk pembuatan pin bisa dari Kuningan saja. Karena esensi wakil rakyat itu bukan pada pin atau simbol melainkan dari kerja untuk rakyat.

“Tanda pengenal paling baik bagi anggota dewan adalah kehadirannya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Era simbolik ini sudah bisa dihilangkan dan diganti dengan kerja sungguh-sungguh sebagai wakil rakyat, ini lebih utama," tegas Ilham Akbar.

"Saya berharap kawan-kawan anggota DPRA yang lainnya dapat mencermati dan mendukung usulan ini. Semoga kita sama-sama bisa mempertimbangkannya," tandas Ilham Akbar, ST. [SM]
Komentar

Tampilkan

Terkini