-->

Nyabu, Seorang Pelajar di Abdya Ditangkap Polisi 

05 November, 2019, 18.29 WIB Last Updated 2019-11-05T11:29:47Z
ABDYA - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil menangkap seorang terlapor penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (05/11/2019) di Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie. 

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori Sik melalui Waka Polres Kompol Ahzan, dalam laporan tertulis yang diterima LintasAtjeh.com, menyebutkan, terlapor penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernial SA (20) tersebut, berstatus pelajar merupakan warga Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten setempat.

Dijelaskan, terlapor SA berhasil ditangkap tim opsnal Resnarkoba Abdya, berawal dari laporan masyarakat setempat yang menyebutkan di Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie sering kali digunakan tempat transaksi narkotika jenis sabu. 

Menerima laporan tersebut, katanya, tim opsnal Resnarkoba bergerak cepat menuju TKP dan tim langsung menangkap terlapor dikediamannya sekira pukul 15.00 Wib berikut mengamankan barang bukti dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening disaku celana terlapor.

Lebih lanjut dijelaskan lagi, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Abdya tidak hanya mengamankan dua paket sabu seberat 0,19 gram/bruto dari terlapor namun alat hisap (bong) dan satu kaca pirex juga ikut diamankan polisi sebagai barang bukti. 

"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terlapor berikut barang bukti diamankan di Mapolres,"demikian ungkap Waka Polres Kompol Ahzan.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini