-->




Kepada Presiden Jokowi, Forkab Aceh Minta Amnesti Untuk Irwandi

14 November, 2019, 18.55 WIB Last Updated 2019-11-15T04:58:45Z
JAKARTA - Polem Muda Ahmad Yani, Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, menegaskan pasca sejak Gubernur Aceh terpilih Drh. Irwandi Yusuf ditahan oleh KPK, kondisi perekonomian di Provinsi Aceh makin terpuruk dan kehilangan arah. 

"Masyarakat Aceh telah merasakan dampaknya yang tidak menguntungkan akibat penangkapan dan penahanan Drh. Irwandy Yusuf, yang dituduhkan dan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Polem.

Forkab Aceh sebagai bagian elemen masyarakat Aceh, kepada Jaksa Agung dan Majelis Hakim Agung yang terhormat agar  mempertimbangkan Kasasi yang diajukan oleh Drh. Irwandy Yusuf dengan pertimbangan prestasi terhadap negara. 

Adapun penghargaan tak telah diperoleh Gubernur Aceh non aktif tersebut, diantaranya:

° Tahun 2012 sebagai penggagas tim nasional sepak bola Aceh yang dikirim ke Paraguay.

° Tahun 2011, penghargaan dari Ulama Dayah atas kepeduliannya kepada pendidikan dayah di Aceh. Penghargaan sebagai Warga Kehormatan Raider Kodam Iskandar Muda Aceh.

° Tahun 2010, penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI, Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Menteri Kesehatan (Menkes), Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menneg Perumahan Rakyat, Penghargaan khusus dari Polri dalam mendukung pemberantasan Terorisme, Penghargaan dalam penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dari Menteri Negera Lingkungan Hidup, Penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima.

° Tahun 2009 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).

° Tahun 2009 Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas inisiatif, konsistensi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Penghargaan dari majalah Birokrat Profesional Sebagai Gubernur Paling Visioner 2009 dalam Bidang Pengembangan Demokrasi dan Perdamaian, Piagam penghargaan dari Presiden RI atas peraturan daerah yang diterbitkan tentang pelayanan anak, Penghargaan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pembina olahraga sepak bola terbaik 

° Tahun 2008 Penghargaan dari Kadin Indonesia atas pemikiran dan dukungannya terhadap berbagai program Kadinda Aceh dalam pengembangan dunia usaha di Aceh, Penghargaan dari Presiden RI atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh, Penghargaan Open Source Software dari Menkominfo dan Menristek.

° Tahun 2007 Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun.

"Provinsi Aceh masih membutuhkan sosok, figur dan Tokoh Drh. Irwandy Yusuf dalam memimpin masyarakat Aceh," ujarnya.

Forkab Aceh bermohon dan meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membela hak keadilan dan menjujung tinggi nilai kemanusian, dengan memberikan Amnesti kepada Drh. Irwandi Yusuf dan mengaktifkan kembali Drh. Irwandy Yusuf sebagai Gubernur Aceh pilihan rakyat Aceh.

Forkab Aceh juga meminta dan bermohon sekali lagi kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo, untuk mempertimbangkan secara serius agar bisa memberikan amnesti kepada Drh. Irwandi Yusuf dari tahanan, serta  mengaktifkannya kembali sebagai Gubernur Rakyat Aceh. 

"Dengan demikian, program kerja dalam rangka mensejahterakan rakyat Aceh akan berjalan dengan maksimal, sesuai dengan Program Prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah terkait dengan pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, mempermudah investasi, transformasi SDA ke manufaktur teknologi, serta perbaikan regulasi, yang hanya bisa dilakukan pada saat di Aceh oleh Sosok seorang Drh. Irwandy Yusuf," tutup Polem Muda.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini