-->


Ketua P2K Aceh: Deadline Pembangunan Jalan Meulaboh-Sungai Mas Tanggal 20 Desember

25 November, 2019, 13.23 WIB Last Updated 2019-11-25T06:23:26Z
ACEH BARAT - Ketua P2K Aceh Teuku Ahmad Dadek, meminta rekanan untuk memacu pembangunan jalan Meulaboh-Sungai Mas atau jalan Meulaboh ke batas Pidie. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat batas waktu pengerjaan proyek yang hampir mendekati batas akhir.

"Rencanakan manajemen kerja dengan baik. Manajemen itu setengah dari pekerjaan," kata T. Ahmad Dadek saat meninjau Pembangunan Jalan Batas Pidie-Meulaboh, Minggu (24/11/2019). 

Pembangunan Jalan Batas Pidie-Meulaboh merupakan jalan yang dibangun dengan nilai kontrak Rp.13.15 miliar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan panjang pengaspalan 2,8 KM. Sementara pada paket lain adalah ruas yang sama batas Pidie-Meulaboh dengan nilai kontrak 14,7 M.

Para rekanan menyebutkan, faktor cuaca menjadi kendala yang sangat besar dalam upaya mereka menyelesaikan pembangunan jalan itu. Kepada mereka Dadek berpesan agar begitu cuaca membaik, bahu jalan untuk segera dicor.

Dalam arahannya, Dadek juga mengingatkan agar paket kegiatan ruas jalan batas Pidie-Meulaboh harus sudah selesai paling lambat per 20 Desember 2019.

Jalan Meulaboh-Pidie itu kata Dadek, termasuk jalan provinsi yang perlu ditingkatkan. Selama ini jalan tersebut dilaporkan sering dilanda longsor.

Sebelum melihat pembangunan jalan itu, Dadek meninjau pembangunan poli klinik di Aceh Jaya yang dibangun dengan nilai kontrak mencapai Rp.3,6 M. Anggaran itu diplot untuk pembangunan 70 tiang. 

Namun saat ia meninjau, baru 19 tiang yang telah siap dicor. Dadek meminta kepada rekanan untuk menambah pekerja dan jam kerja mengingat hari kerja sebulan lagi sehingga pekerjaan tersebut selesai tetap waktu.[Humas Aceh]
Komentar

Tampilkan

Terkini