-->








Korban Percobaan Pembunuhan Heran, Sudah Sebulan Lebih Polsek Serbajadi Belum Menangkap Pelaku

27 November, 2019, 23.56 WIB Last Updated 2019-11-27T16:56:52Z
Ilustrasi 
ACEH TIMUR - Kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Sunarto (korban_red), warga Dusun Bari, Gampong Alue Kol, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur yang telah dilaporkan ke Polsek Serbajadi hingga kini terkesan tidak diproses.

Pasalnya, dalam menangani kasus tersebut pihak Polsek Serbajadi hingga kini tidak melakukan penahanan terhadap terduga percobaan pembunuhan dengan cara menyerang korban memakai pedang dan kayu bulat yang dilakukan oleh seorang mantan geuchik berinisial KB bersama M alias U, adik kandung dari KB.

Berdasarkan surat laporan nomor: LP.B/10/X/2019/Polsek Serbajadi tanggal 19 Oktober 2019, tragedi penyerangan tersebut terjadi di Simpang Gayo, Dusun Simpang Rambong, Gampong Alul Pinang, Kecamatan Penaron, Kabupaten Aceh Timur.

Sunarto yang berprofesi sebagai Mekanik Bulldozer saat ditemui LintasAtjeh.com di kediamannya, Rabu (27/11/2019) mengatakan bahwa dirinya tidak tahu harus mengadu kemana lagi atas kejadian tersebut. Karena sudah sebulan lebih masalah yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian terkesan diabaikan.

"KB dan M alias U hingga kini belum ditangkap oleh pihak Polsek Serbajadi ataupun Polres Aceh Timur. Padahal kasus penyerangan terhadap saya sudah sebulan lebih dilaporkan," ujar korban.

Korban menceritakan, kejadian penyerangan bersama dari saat dirinya sedang memperbaiki Bulldozer yang berada di Simpang Gayo. Tiba-tiba KB melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah pedang.

"Beberapa kali saya berhasil menghindari sabetan pedang yang digunakan KB untuk menyerang saya. Tapi dari belakang saya diserang M alias U dengan kayu bulat," kisahnya.

"M alias U memukulkan kayu yang dipegangnya kearah kepala saya, namun berhasil saya tangkis dengan menggunakan tangan dan mengakibatkan lengan saya cidera,"  imbuhnya.

Menurut pengakuan Sunarto, penyebab percobaan pembunuhan yang dilakukan KB bersama M alias U disebabkan dulunya korban bekerja menjadi karyawan KB. Namun karena tidak cocok lagi, Sunarto mengundurkan diri.

"Saat saya tidak mau bekerja lagi, KB mengatakan jangan sampai melihat saya bekerja dengan orang lain di daerah Serbajadi," akunya.

Sunarto berharap adanya penanganan serius dari pihak kepolisian dalam memproses kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Kasus ini sudah pernah dilakukan gelar perkara di Polres Aceh Timur, namun hingga kini KB dan M tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Apakah karena mereka orang kaya sehingga kebal hukum?" ungkapnya.

"Apa karena saya orang miskin sehingga tidak berhak mendapatkan keadilan? Semoga mata hukum bisa terbuka," tutup Sunarto.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melakukan pesan WhatsApp mengatakan agar menanyakan permasalahan tersebut kepada Kapolsek Serbajadi.

Kapolsek Serbajadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa kasus penyerangan terhadap Sunarto sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"SPDP sudah masuk ke JPU kalau kasus Sunarto ini pak," jawab Kapolsek Serbajadi.

Namun saat ditanya mengapa terduga hingga kini belum ditahan? Kapolsek Serbajadi tidak menjawab.[SM]
Komentar

Tampilkan

Terkini