-->




Menuju WBK dan WBBM, Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Ikuti Penilaian Zona Integritas 

28 November, 2019, 14.47 WIB Last Updated 2019-11-28T07:47:06Z
ACEH TAMIANG - Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendatangi Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Rabu (27/11/2019). 

Kunjungan Tim Evaluator tersebut tak lain dalam rangka melakukan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Plh Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Dangas Siregar, menjelaskan bahwa proses evaluasi akhir ini, akan difokuskan kepada Pelayanan Publik dengan segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik.

Kepada Tim Evaluator, Dangas memberitahukan tentang berbagai inovasi pelayanan publik yang dimiliki Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, yakni, Layanan Disabilitas, Layanan Periksa Kesehatan Gratis, Mobil Layanan Keliling, Layanan Becak Online, Fasilitas Komputer dan Internet Gratis, Pojok Baca, juga Fasilitas Kaca Mata Baca. 

Selanjutnya, tambah Dangas, ada Fasilitas Tempat Helm Pengunjung, Area Merokok, Umbrella Coffee, Kartu Prioritas dalam Pembayaran Biaya Perkara, Taman Baca Anak, Sosilalisasi Tolak Gratifikasi (Stiker), serta Brosur Layanan Informasi serta Teh Hangat bagi pengunjung, yang disediakan pada pukul 08.00 s.d 09.00 WIB. 

Sementara itu, Tim Evaluator Kemenpan RB, Anesia Ribka dan Firmansyah saat wawancara mengatakan, adanya Pos Bantuan Hukum dalam sistem pengelolaan pelayanan publik sudah sangat positif. Namun perlu fasilitas tambahan lainnya, seperti taman bermain anak luar ruang serta sel tahanan penegakan hukum jinayat. 

"Kita berharap semoga Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang tidak hanya berfungsinya untuk melayani peradilan agama, namun dapat difungsikan juga sebagai edukasi hukum agama," demikian disampaikan Tim Evaluator Kemenpan RB. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini