-->








Sejak Mei 2019, Polda Aceh Sita 12 Senpi dari KKB

08 November, 2019, 20.33 WIB Last Updated 2019-11-08T13:33:31Z
BANDA ACEH - Tim Satgas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Polda Aceh menyita sebanyak 12 senjata api sejak Mei 2019 hingga saat ini. Barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan beberapa kasus kelompok kriminal dan kepemilikan senjata ilegal.

"Semua senjata api yang telah diamankan tim KKB berjumlah 12 senjata. Dari sebelumnya ada senjata api diamankan sekitar bulan puasa, terus dari kelompok KKB Abu Razak, dan beberapa penangkapan lainnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyanto, Jumat (8/11) di Mapolda Aceh.

Terakhir tim gabungan Polda Aceh menyita sepucuk senjata api laras pendek rakitan beserta enam butir peluru dari YIR (55), pimpinan Kelompok Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan Tentara Islam Aceh Darussalam (PKAD/AM TIAD). Dia diamankan petugas bersama ajudannya RD (55).

Keduanya merupakan pria di balik video viral pada September lalu yang menyampaikan maklumat meminta orang (warga) yang bukan asli Aceh untuk keluar dari provinsi ujung Barat Indonesia itu.

YIR dan RD dibekuk petugas di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Kamis (7/11) sekitar pukul 10.25 WIB. Sementara 4 diduga tersangka lainnya masih sedang diburu.

Terkait dengan kepemilikan senjata oleh YIR dan RD, polisi belum mencium adanya tindakan kriminal dilakukan.

"Untuk sementara kasus mereka ini tersendiri dibanding dengan kasus-kasus kelompok kriminal bersenjata lainnya. Dari data sementara belum dan masih kita upayakan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.[Kumparan]
Komentar

Tampilkan

Terkini