-->








Aktivis HAM Desak Polisi Segera Periksa Wakil Bupati Aceh Timur

26 Desember, 2019, 12.20 WIB Last Updated 2019-12-26T05:20:23Z
ACEH TIMUR - Terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap FAR, Perawat RSUD SAAS Peureulak beberapa waktu lalu, Aktivis HAM, Ronny Hariyanto mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Aceh Timur. 

"Ya, sebaiknya segera diperiksa, agar jelas secara hukum, kasusnya benar atau tidak," kata Ronny, Kamis (26/12/2019), di Idi Rayeuk.

Ronny menuturkan, bahwa kasus dugaan penganiayaan perawat itu mesti diselesaikan secepat mungkin, dan penegak hukum mesti menjamin terwujudnya rasa keadilan bagi publik.

"Ya misalkan insidennya terbukti benar, maka hukum harus ditegakkan tidak pandang belu. Karena kita semua sama di depan hukum, jangan dibiarkan terkatung - katung, sebab itu akan bikin publik gelisah. Dan penegak hukum harus memberi rasa keadilan bagi masyarakat. Ya kecuali, nanti korbannya mau berdamai, itu hak dia," sebut Ronny.

Dalam pernyataannya itu, Ronny mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai bergerak cepat memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat negara tersebut.

"Kita apresiasi pihak kepolisian, karena sudah bergerak cepat memproses kasus ini, kabarnya hari ini jadwal pemeriksaan saksi - saksi," ungkap Ronny.

Dia berharap, dengan adanya kasus ini, dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat, agar tidak berlaku arogan dan sewenang - wenang kepada msyarakat yang telah mempercayainya dengan amanah jabatan serta fasilitas lengkap yang luar biasa.

"Ya, semoga kasus ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya para pejabat, jangan sombong dan angkuh kepada rakyat, pandailah mengendalikan diri. Sudah cukuplah rakyat Aceh ini menderita selama ini, sudah tidak disejahterakan, malah ditindas lagi. Apalagi dulu masa kampanye ngemis - ngemis dukungan rakyat, kenapa begitu sudah berkuasa berlaku bak raja. Kalau lagi tidak pas, main ngamuk, main ancam, ada main tendang, ada pula yang model pakai - pakai centeng segala mengintimidasi rakyat dan sebagainya, begitulah contoh umumnya di Aceh selama ini, jadi berkat kasus ini, semoga itu semua bisa dihapuskan, dan Aceh , khususnya Aceh Timur, bisa lebih maju dan lebih demokratis lagi," ungkap mantan Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu, yang diketahui gencar mempromosikan penguatan demokrasi dan HAM tersebut.

Ronny juga berharap, kedepannya para pejabat di Aceh, khususnya di Aceh Timur, fokus mensejahterakan rakyat, mengatasi kemiskinan dan pengangguran sesegera mungkin.

"Jangan sombongkan jabatan lagi,  itu hanya sementara, nanti kalau sudah tidak ada jabatan lagi  setiap bekas pejabat ini kembali jadi warga biasa, bukan siapa - siapa lagi, sudah tidak zaman lagi bertingkah seperti raja, apalagi bergaya preman.  Fokus saja sejahterakan rakyat dan memajukan daerah, insha allah akan dicintai oleh rakyat," pungkas putera Idi Rayeuk berdarah Aceh Minang itu menutup keterangannya.[*] 
Komentar

Tampilkan

Terkini