-->




Pemkab Aceh Tamiang Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019 

20 Desember, 2019, 22.56 WIB Last Updated 2019-12-20T15:56:18Z
ACEH TAMIANG - Prestasi dan penghargaan tingkat provinsi maupun nasional yang sangat membanggakan terus diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang di bawah duet kepemimpinan H. Mursil, SH, M.Kn, dan HT. Insyafuddin, ST. 

Kali ini di penghujung tahun 2019, Pemkab Aceh Tamiang meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto diterima oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin, ST, di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jumat (20/12/2019). 

Pada saat penyerahan penghargaan tersebut, Menteri Perdagangan RI juga melakukan peresmian Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur tahun 2019.

Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Insyafuddin mengatakan, hal yang baru saja diperoleh merupakan langkah awal bagi Pemkab Aceh Tamiang menuju predikat Daerah Tertib Ukur (DTU). 

Disebutkan oleh Wabup, penghargaan ini harus menjadi cambuk dan motivasi bagi aparatur, pelaku usaha dan segenap masyarakat di Bumi Muda Sedia. 

"Predikat Pasar Tertib Ukur ini harus kita jadikan sebagai bagian dari budaya masyarakat dan aparat. Terlebih, kita yang berada di daerah yang menegakkan Syariat Islam. Tertib ukur, serta kejujuran dalam timbangan, harus menjadi bagian dari budaya aparatur, pelaku usaha, maupun masyarakat itu sendiri," demikian disampaikan Wabup Insyafuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Aceh Tamiang melalui Kabid Perdagangan, Citra Dewi menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan Kementerian Perdagangan RI atas keberhasilan Kabupaten Aceh Tamiang dalam mengelola sejumlah pasar yang kemudian ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur (PTU) oleh tim dari Kementerian Perdagangan RI. 

Citra Dewi menjelaskan, tertib ukur dimaksudkan untuk meningkatkan citra daerah bagi konsumen, dan masyarakat secara umum, melalui jaminan kebenaran pengukuran dan guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan serta mendorong persaingan usaha yang sehat. 

"Tujuan Pasar Tertib Ukur adalah memberikan perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan mereka kepada para pedagang," pungkasnya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini