-->








Senator Fahira Idris Prihatin Atas Insiden Penganiayaan Perawat Fani Adi Riska

24 Desember, 2019, 19.01 WIB Last Updated 2019-12-24T12:01:27Z
JAKARTA - Fahira Idris yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024, secara pribadi menyampaikan rasa prihatinnya terhadap insiden penganiayaan perawat Fani Adi Riska di Peureulak, Aceh Timur, Aceh. 

"Kejadian ini menurut saya merupakan peristiwa yang kembali menyadarkan kita bahwa profesi-profesi kesehatan seperti perawat ini membutuhkan perlindungan hukum," demikian kata Fahira Idris dalam rilisnya ke redaksi, Selasa (24/12/2019).

Fahira juga menyayangkan sikap Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syamaun karena sikap dan perlakuannya diduga telah melanggar prinsip etika dan kepatutan seorang pejabat negara atau pejabat daerah. Bahkan hal ini merupakan bentuk diduga delik pidana penganiayaan yang nanti kita akan lihat bagaimana perkembangan proses penyidikan di Mapolda Aceh.

"Hal ini perlu menjadi himbauan dan juga momentum penting bagi PPNI untuk mengingatkan stake holder bahwa profesi perawat tidak bisa diremehkan apalagi diperlakukan sewenang-wenang. Kita adalah negara hukum, sehingga harus ditegakkan menjamin keadilan bagi masyarakat, terlebih perawat adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia," urainya.

Fahira mengapresiasi PPNI telah melakukan langkah hukum yang tepat mengadukan kepada kepolisian. Selanjutnya kita berharap semoga pihak Kepolisian dapat memproses perkara ini sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. 

"Saya juga mendukung upaya-upaya lainnya seperti berkomunikasi dengan Komnas HAM, LPSK dan lain sebagainya sebagai upaya hukum yang sah," supportnya.

Secara pribadi, lanjut Fahira, juga mengapresiasi PPNI Jakarta Utara yang mengambil inisiatif menggalang solidaritas. Kita semua mendukung PPNI Pusat dan khususnya PPNI Aceh Timur serta wilayah PPNI di seluruh Indonesia untuk berjuang di jalur hukum, melindungi hak dan juga perlindungan perawat-perawat di seluruh Indonesia. (IM). 

Masih kata Fahira, hal ini juga menjadi pengingat kita di wilayah DKI Jakarta, jangan sampai hal yang sama terjadi di DKI Jakarta. Kita wajib menjaga dan mengawal perlindungan bagi perawat-perawat yang sedang bertugas menjalankan misi kemanuasiaannya dalam bidang kesehatan.

"Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi dan dukungan saya, terhadap upaya hukum untuk mendapatkan keadilan bagi perlindungan profesi perawat. Semoga hal ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk waktu mendatang," tegasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini