-->








Bupati Atam Wajibkan SKPK Buat Program Penanggulangan Kemiskinan

24 Januari, 2020, 22.57 WIB Last Updated 2020-01-24T15:57:03Z
ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn mewajibkan SKPK di lingkungan pemkab setempat untuk membuat program penanggulangan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang ketika menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)
Aceh, Azhari, beserta rombongan, di Pendopo Kota Kualasimpang, Jumat (24/01/2020).

Bupati Mursil yang turut didampingi Kepala Bappeda, Drs Rianto Waris, Kepala DPMKPPKB, Tri Kurnia, Kepala BPKD, Yusriati, dan Kabag Humas Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, menegaskan program pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara bersama dan sistematis, sehingga berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Program pengentaskan kemiskinan ini harus dilakukan secara bersama, komprehensif, terintegrasi dan sistematis, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang,” sebutnya.

Usai sarapan pagi bersama, Bupati Mursil dan Kepala DPMG Aceh, Azhari, melanjutkan pertemuan di Aula Setdakab Aceh Tamiang.

Dalam kesempatan itu, Azhari mengatakan, kunjungan ini selain dalam rangka silaturrahmi,  juga membahas percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 tahap I di Kabupaten Aceh Tamiang.

Lebih lanjut, Azhari menyampaikan, jika pengelolaan ADD dilakukan secara efektif dan fokus sesuai fungsinya, maka dapat mengoptimasi penanggulangan kemiskinan.

“Dana desa itu sendiri dapat memberikan penurunan angka kemiskinan, apabila disalurkan tepat sasaran dan manfaatnya.

"Ada enam aspek yang memengaruhi tingkat kemiskinan, yaitu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pangan. Sedangkan yang paling dominan mempengaruhi tingkat kemiskinan di Aceh adalah pangan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Azhari juga menjelaskan, tahun ini pencairan ADD akan dipermudah.

“Untuk pencairannya, ADD tahun 2020 ini akan dipermudah. Pencairan ADD dapat dilakukan per desa apabila dokumen-dokumen yang diperlukan telah disiapkan” ungkap Azhari.

Pertemuan antara Bupati Aceh Tamiang dengan Kepala DPMG Aceh ditutup dengan kunjungan langsung dan verifikasi ke salah satu Kecamatan yang telah siap untuk melakukan pencairan yaitu Kecamatan Karang Baru. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini