-->




Hilang 2 Hari, Seorang Nenek di Bandar Pusaka - Atam Ditemukan Tidak Bernyawa di Kebun Sawit

24 Januari, 2020, 13.30 WIB Last Updated 2020-01-24T06:30:03Z
ACEH TAMIANG - Sesosok mayat wanita lanjut usia (lansia), bernama Sudinah (80) ditemukan di areal kebun karet milik warga (Mardi), beralamat di Dusun Bukit Karim, Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Jum'at (24/01/2020).

Korban diketahui sempat hilang dari rumah anak kandungnya selama 2 (dua) hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com dari salah seorang warga setempat, Julkhaidir (42), menyebutkan bahwa pada Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, sejumlah warga, ada melihat korban yang sedang berjalan mengarah ke kebun sawit milik Mardi. 

"Warga yang melihat korban kemarin, sempatkan menanyakan, mau kemana? Dan saat itu korban menjawab, dirinya hendak mencari pinang," terang Julkhaidir.

Namun, lanjut Julkhaidir, karena pada sore harinya, korban tidak kunjung kembali ke rumah anak kandungnya, maka M. Nurkasim (46) melakukan pencarian terhadap korban.

Tambahnya lagi,  hari ini, Jum'at, 24 Januari 2020, sekitar pukul 06.00 WIB, M.Kasim, bersama para warga lainnya, melanjutkan pencarian atas kehilangan korban, Sudinah.

"Kemudian sekitar pukul 07.45 WIB, korban atas nama Sudinah ditemukan di areal kebun kelapa sawit milik, Mardi, bertepat di Dusun Bukit Karim, Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, dalam keadaan tidak bernyawa. Berdasarkan keterangan anak kandungnya. Berdasarkan keterangan anak kandungnya, selama ini korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi," demikian kata Julkhaidir.

Sementara itu, ditempat yang sama, Datok Penghulu Kampung Blang Kandis, Herianto, turut menerangkan bahwa korban sebenarnya berdomisili di Dusun Mawar, Kampung Harum Sari, Kecamatan Tamiang Hulu, namun sudah satu tahun lebih, korban menetap bersama anak kandungnya.

"Penemuan mayat tersebut telah ditanggani oleh aparat kepolisian untuk dilakukan visum," tutur Datok Herianto. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini