-->








Kerajaan Baru Bermunculan, Senator Fachrul Razi: DOB dan RUU Kepulauan Harus Disahkan

27 Januari, 2020, 18.49 WIB Last Updated 2020-01-27T11:49:00Z
JAKARTA - Bungkamnya pemerintah terhadap aspirasi masyarakat daerah terkait permintaan pemekaran wilayah sangat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pusat.

Hal ini bisa kita lihat semakin banyaknya muncul kelompok-kelompok masyarakat yang mencoba melawan negara dengan cara mendeklarasikan kerajaan-kerajaan baru yang memang kalau di tilik secara hukum ini merupakan perbuatan melanggar hukum. 

Munculnya beberapa kerajaan baru belakangan ini turut menarik perhatian dari Pimpinan Komite I DPD RI asal Aceh, Senator H. Fachrul Razi, MIP.

Dijumpai di gedung DPD RI Senayan Jakarta Pusat, senator garis keras ini memberikan analisis bahwa kemunculan kerajaan-kerajaan ini bisa disinyalir sebagai sebuah bentuk dari kekecewaan masyarakat terhadap abainya pemerintah pusat terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.

Menurut Ketua Komite I, hal ini terjadi, karena semakin banyaknya aspirasi masyarakat daerah mendesak Pemerintah Pusat agar PP Detada dan Desertada terkait pemekaran wilayah agar segera ditandatangani Pemerintah Pusat.

Terlebih 4 Februari 2020 ini, Forum Koordinasi CDOB Nasional bakal kembali melaksanakan konsolidasi tingkat nasional di Jakarta untuk mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyahuti aspirasi yang telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun.

"Pemerintah tidak boleh diskriminatif terhadap wilayah-wilayah yang ada di Indonesia, kalau ada daerah yang ingin pemekaran jangan ditanggapi secara arogan, atau tebang pilih. Harus diperlakukan secara merata dan adil. Mana boleh daerah A dianakemaskan sedangkan daerah B diabaikan begitu saja," demikian tutup Senator Aceh yang dikenal vokal tersebut.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini