-->




Seluruh Kendaraan Dinas Prajurit Kodim 0117/Atam Diperiksa, Ini Tujuannya

27 Januari, 2020, 20.13 WIB Last Updated 2020-01-27T13:13:00Z
ACEH TAMIANG - Seluruh kendaraan roda dua di lingkungan Kodim 0117/Kodim 0117/Atam dilakukan pengecekan (pemeriksaan) berkala di Makodim setempat, Senin (27/01/2020).

Pengecekan tersebut dilakukan dilaksanakan oleh Pasi Ops Kodim 0117/Aceh Tamiang, Lettu Inf Asroni, meliputi kelengkapan fisik maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, Pasi Ops 0117/Atam didampingi oleh Anggota Staf Intel, dan Staf Log.

Dalam kesempatan itu, Pasi Ops Lettu Inf Asroni mewakili Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos., M.I.Pol, mengatakan, kegiatan ini bertujuan guna mengecek kondisi nyata dan kelayakan kendaraan, khususnya SPM roda dua yang meliputi kelengkapan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan berupa lampu send, lampu depan, lampu rem, spion dan lain-lain.

"Wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor dinas memiliki SIM TNI, dan tidak diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum, juga yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Beri beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita juga taat hukum," demikian kata Pasi Ops 0117/Atam, Lettu Inf Asroni. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini