-->








Sembilan Desa di Aceh Tamiang Telah Serahkan Berkas Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2020

28 Januari, 2020, 14.46 WIB Last Updated 2020-01-28T07:46:16Z
ACEH TAMIANG - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang, Yusriati bersama tim, Senin (27/01/2020) siang, mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Langsa untuk mengantarkan berkas penyaluran Dana Desa Tahap I (Pertama) dari sejumlah desa yang ada dalam Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Kehadiran Yusriati diterima langsung oleh Kepala KPPN Langsa, Izwan, di ruang kerjanya, sekitar pukul 14.30 WIB. 

Saat bertemu Kepala KPPN Langsa, Izwan, Kepala BPKD Aceh Tamiang, Yusriati mengatakan bahwa tujuan kedatangan dirinya bersama tim, yakni untuk mengantarkan berkas penyaluran Dana Desa Tahap Pertama tahun 2020.

Yusriati menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan yang disampaikan Kepala DPMG Aceh, Azhari, pada Rapat Koordinasi bersama SKPK Aceh Tamiang, pada Jumat (24/01/2020) lalu. 

Terangnya lagi, langkah yang dilakukan  Pemkab Aceh Tamiang juga telah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pada Ratas Kabinet, tanggal 11 Desember 2019, yang dituangkan dalam kebijakan penyaluran dana desa. Melalui PMK No.205/PMK.07/2019 yang dikeluarkan tanggal 31 Desember 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. 

"Di sana telah diatur mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2020 yang dibagi tiga tahap, dengan komposisi yaitu 40% (tahap I), 40% (tahap II), 20% (tahap III)," ungkap Yusriati

"Pemkab Aceh Tamiang telah melakukan pemantauan perkembangan dan pengelolaan Dana Desa sebagaimana instruksi dalam kedua rapat tersebut. Hasil pantauan digunakan untuk menetapkan desa penyaluran dan didasarkan pada kriteria desa yang sudah layak salur. Dalam pada ini, pemkab menetapkan 09 kampung dalam Kecamatan Karang Baru sebagai percontohan penyaluran Dana Desa Tahap Pertama tahun 2020 bagi Aceh Tamiang," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPPN Langsa, Izwan, dalam keterangannya mengatakan, Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap Pertama akan segera diproses sesuai dengan peraturan teknis perihal penyaluran DD Tahun 2020. 

"Kita akan segera proses secepatnya,“ ujar Izwan kepada Yusriati yang turut didampingi Kabid Perbendaharaan BPKD Aceh Tamiang, Three Eka Indra Bakti, dan Kasubbag Informasi Humas, Azwanil Fakhri.

Selaku Kepala KPPN, Izwan turut menjelaskan selaku Kepala KPPN Langsa,  pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyegerakan proses penyaluran DD tahap Ppertama tersebut, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh kampung-kampung guna optimasi pembangunan masyarakat. Namun, ia meminta para pihak dan pemangku kepentingan terkait dapat memaklumi proses penyalurannya.

Izwan mengapresiasi aksi cepat tanggap yang dilakukan Pemkab Aceh Tamiang, dan dia berjanji akan intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPKD dan DPMKPPKB selama masa proses penyaluran DD Tahap Pertama .

"Kita akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi supaya lekas disalurkan," demikian paparan dari Kepala KPPN Langsa Izwan. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini