-->








Diduga Program PSR di Tamiang Beraroma Korupsi, LAKI Minta Polda Aceh Tangkap Pihak yang Terlibat

29 Februari, 2020, 16.13 WIB Last Updated 2020-02-29T10:01:42Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC - LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang sangat mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang mulai memproses kasus dugaaan penyalahgunaan wewenang terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Tamiang dan meminta kepada Kapolda Aceh agar segera menangkap seluruh pihak yang terlibat .

Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom,  kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (29/02/2019) mengatakan, pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan oleh pihak koperasi terindikasi banyak ditemukan masalah di lapangan, bahkan diduga terdapat pula proses pembodohan dan pembohongan terhadap para petani sawit.

Menurut Nasir, berbagai indikasi persoalan yang ditemukan pihaknya di lapangan, mulai dari pembebasan lahan, pengadaan bibit usia siap tanam untuk para petani penerima bantuan, penandatanganan kontrak, penarikan uang dan segudang masalah lainnya diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

"DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang sudah mengantongi data-data tentang dugaan penyalahgunaan terkait program yang anggarannya berjumlah puluhan miliar tersebut," ungkap Nasir. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini