-->








Pemerintah Abai Aspirasi, Komite I DPD RI Siapkan Pansus DOB

13 Februari, 2020, 14.16 WIB Last Updated 2020-02-13T07:16:11Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Forum Kordinasi Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas CDOB), menggelar audiensi lanjutan berkaitan isu pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) bersama Komite I DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

Dalam rapat lanjutan tersebut, Pengurus Forum Komunikasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru ini hadir menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan mereka ambil tahun ini. Termasuk dalam waktu dekat akan mengadakan Munas (Musyawarah Nasional) pemilihan ketua baru di Jakarta.

Sekjen Forkonas CDOB, Sekjen Abdurrahman Sang, S.Sos, menyampaikan rasa prihatin atas sikap Pemerintah Pusat yang abai atas aspirasi mereka. Termasuk mengabaikan Surat Paripurna DPD RI. Bagi mereka, Pemerintah telah melecehkan Institusi Negara DPD RI.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP, menyatakan akan meningkatkan Timja DOB di DPD RI.

"Kita akan tingkatkan Timja DOB di DPD RI menjadi Pansus DOB pada sidang Pleno mendatang," tegas Fachrul Razi yang disambut tepuk tangan pengurus CDOB se-Indonesia.

Dilain sisi, Senator Fachrul Razi mengungkapkan bahwa ia selaku Ketua Timja DOB berencana akan membentuk Pansus DOB dan menggagas lahirnya RUU DOB sebagai langkah Alternatif. "Habis energi kita menunggu di tandatanganinya PP Detada & Desertada," ungkapnya.

Walaupun begitu, Senator Fachrul Razi, menyampaikan agar Pengurus Forkonas tetap semangat. "Perjuangan kita tetap, mekar bukan makar," katanya di kutip media dalam rapat.

Selaku Wakil Ketua Komite I DPD RI siap konsisten memperjuangkan pemekaran dan akan selalu bersuara untuk Forkonas.

Saat menerima audiensi para Pejuang DOB se-Indonesia tersebut, Senator Fachrul Razi didampingi Senator Maria Goreti asal Kalimantan Barat.

Dalam hasil audiensi dilahirkan beberapa rekomendasi antara lain mendesak Presiden menindaklanjuti Surat DPD RI perihal penandatanganan PP Detada dan Desertada serta mempersiapkan Munas Forkonas tahun 2020.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini